WISATA JEPANG

Setiap Kota Punya Aturan Sendiri, Inilah Panduan Buang Sampah di Jepang

Berbeda dengan negara lainnya, Jepang memiliki aturan membuang sampah yang cukup rumit. Setiap kota memiliki aturan sendiri membuang sampah di Jepang.

cgs.la.psu.edu
Panduan buang sampah di Jepang. 

Botol termasuk wadah kaca , kaleng, dan kaleng aluminium.

Sampah ini harus dimasukkan ke dalam kantong sampah yang terpisah, atau kamu bisa menitipkannya di kotak yang tersedia.

Aturan yang berlaku soal pembuangan sampah.

1. Kantong sampah yang ditunjuk diklasifikasikan ke dalam warna (masing-masing kota memiliki warna yang berbeda) dan dijual di supermarket dan toko-toko.

Pastikan untuk menggunakan yang benar.

2. Tanggal pengumpulan sampah, daerah pengumpulan, dan aturan koleksi berbeda tergantung pada daerah dimana kamu berada.

3. Ada biaya khusus untuk membuang televisi rusak, AC, mesin cuci, lemari es, dan bagian lain dari sampah besar.

Umumnya, semakin besar item, semakin tinggi biayanya

4. Minyak goreng bekas harus mengeras dan dibuang din bagian sampah mudah terbakar.

5. Menggunakan 3 R (Reduce, Reuse, Recycle) sangat dianjurkan.

Jika sesuatu dapat digunakan kembali, maka harus digunakan kembali.

6. Waktu pengumpulan sampah bervariasi, tetapi antara 08:00-10:00.

Pastikan membuang sampah sebelum waktu yang dijadwalkan, atau harus menunggu seminggu lagi atau lebih.

7. Beberapa daerah mengharuskan kamu untuk menulis nama pada kantong sampah sebelum memasukkannya ke dalam pembuangan.

Periksa peraturan lokal dan menggunakan spidol permanen hitam saat menulis lama.

20 Kota Paling Aman di Dunia, Jepang dan Singapura Puncaki Peringkat

9 Tempat Wisata Gratis di Ikebukuro, Coba Jelajahi Toko Anime dan Manga Jepang

Toyota Raize Bakal Meluncur di Jepang, Apakah akan Dirilis di Indonesia?

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Panduan Buang Sampah di Jepang, Ternyata Lebih Susah dari Ujian Nasional.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved