Menkumham Yasonna Laoly sebut Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Surat Pencekalan untuk Habib Rizieq

Menanggapi klaim Habib Rizieq tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun buka suara.

|
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Yasonna Laoly 

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.

Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.

"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kita tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Munarman mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.

Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq Shihab saat meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF.

Dalam pakta integritas yang berisi 17 poin, salah satunya menyebut kesanggupan Prabowo memulangkan Habib Rizieq Shihab.

Berikut isi petikan dalam pakta integritas pada poin 16;

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411,212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman."

Pernyataan tersebur dipertegaskan kembali saat kampanye. 

Saat itu, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq, jika dirinya terpilih sebagai presiden.

VIRAL Kapolsek Bersimpuh dari Hadapan Massa Demi Selamatkan Pekerja Tambang

Rieke Andrianti, Driver Ojek Online Korban Pembunuhan di Rusun Cakung Terkenal Baik Hati

Dicekal setelah reuni 212

Hanif Alatas, perwakilan keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, mengatakan bila Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia bukan karena overstay.

Menurutnya Habib Rizieq Shihab tidak bisa pulang ke Tanah Air karena dicekal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved