Pemilik Warung Remang-remang Tewas Dibunuh Usai Berhubungan Intim, Pelaku Satu Keluarga

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

Editor: Eko Setiawan
Sriwijaya Post
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Pemilik warung remang-remang tewas usai lakukan hubungan intim bersama seorang pria.

Wanita tersebut dibunuh usai berhubungan intim kareana antara pelaku dan korban sempat cekcok saat berhubungan intim.

parahnya lagi, pelaku kabur dibantu oleh istri dan anak pelaku. 

Polisi mengatakan, satu keluarga ini terlibat akan aksi pembunuhan tersebut.

Nasib nahas menimpa seorang penjaga warung di Pemalang, Jawa Tengah.

Sidang Lanjutan Kasus PT KDH, JPU Tanggapi Eksepsi Kuasa Hukum Dua Terdakwa

Aktivis Anti Human Trafficking Romo Pascal Sambut Baik Film Polri Hanya Manusia

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai penjaga warung itu tewas setelah mengajak berhubungan itim.

Terlebih, saat ditemukan jasad wanita bernama Tumarni dalam kondisi tanpa busana di dalam warung yang terletak di Desa Wanarejen Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.

Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jateng, Senin (12/11/2019).

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Ditangkap di Jakarta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved