Perempuan Ini Laporkan Kekasih Wanitanya ke Polisi, Ngaku Sebagai Pria dan Sering Berhubungan
Korban diajak tinggal bersama dalam kos kosan selama beberapa bulan. Selama itu mereka tersu berhubungan intim. Naamun korban akhirnya curiga.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.
"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai laki-laki untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ana mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan), dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sedangkan, mengenai identitas palsu berupa akta nikah, Ana mengaku jika itu milik temannya.
Ana mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya nggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sudah Sering Berhubungan Intim, ABG Asal Lampung Ini Baru Tau Jika Pacarnya Seorang Cewek Cantik, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/11/12/sudah-sering-berhubungan-intim-abg-asal-lampung-ini-baru-tau-jika-pacarnya-seorang-cewek-cantik?page=all.