Perempuan Ini Laporkan Kekasih Wanitanya ke Polisi, Ngaku Sebagai Pria dan Sering Berhubungan
Korban diajak tinggal bersama dalam kos kosan selama beberapa bulan. Selama itu mereka tersu berhubungan intim. Naamun korban akhirnya curiga.
TRIBUNBATAM.id - Menjalin hubungan terlarang, wanita ini laporkan pacar wanitanya ke Polisi.
Ia mengaku ditipu oleh kekasihnya, sebab selama ini dia ketahuai sang kekasih adalah pria.
Bahkan mereka sering melakukan hubungan Intim bersama di Kontrakan.
Seorang ABG berjenis kelamin perempuan melaporkan pacarnya ke pihak kepolisian.
Hal itu dilakukan lantaran ia baru menyadari jika pacarnya tersebut juga berjenis kelamin perempuan.
Sebab pacar yang menggaulinya merupakan seorang cewek cantik yang mengubah penampilannya sebagai seorang pria.
Dilansir dari GridHot.ID pada Selasa (12/11/2019), kasus hubungan intim sejenis ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada 2018 kemarin.
Pelaku yang bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, pada 27 Maret 2018.
• Partai Gelora Sudah Deklarasi di Jakarta, KPU Jelaskan Posisinya di Batam
• Wali Murid Patungan Ikut Lomba Hias Kelas Rayakan HUT Yayasan Al Muhajirin
Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan pada Februari 2018.
"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," jelasnya.
Selama dua bulan mengontrak rumah, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri alias kumpul kebo.
Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.
"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orang tuanya. Barulah orang tua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.
"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas sebagai laki-laki untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ana mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung.
Lebih lanjut, Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan), dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sedangkan, mengenai identitas palsu berupa akta nikah, Ana mengaku jika itu milik temannya.
Ana mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya nggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sudah Sering Berhubungan Intim, ABG Asal Lampung Ini Baru Tau Jika Pacarnya Seorang Cewek Cantik, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/11/12/sudah-sering-berhubungan-intim-abg-asal-lampung-ini-baru-tau-jika-pacarnya-seorang-cewek-cantik?page=all.