Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi

Skandal Kasus hubungan badan bertiga oleh seorang bu guru honorer dan siswi SMK makin berbuntut panjang hingga ke hukum. Apa yang terjadi?

YouTube Tv One dan Ilustrasi
Ilustrasi - Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi 

#Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi

TRIBUNBATAM.id - Skandal Kasus hubungan badan bertiga oleh seorang bu guru honorer dan siswi SMK makin berbuntut panjang hingga ke hukum.

Pria yang tersangkut skandal kasus hubungan segitiga tersebut kini diciduk polisi.

Informasi dihimpun, pria itu dikenal dengan nama Anak Agung Putu Wartayasa (36), seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Buleleng.

Kini, nasib miris menimpa Wartayasa lagi karena ia terancam diputus kontrak.

Ilustrasi Video Detik-detik Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Badan di Kampus USI Terekam Mahasiswa
Ilustrasi Video Detik-detik Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Badan di Kampus USI Terekam Mahasiswa (Youtube)

Wisnawa mengaku tidak menyangka salah satu pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media.

Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit.

Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget.

Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).

Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.

Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.

Bila saja Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.

"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan.

Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.

Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas.

Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.

Ilustrasi: Video Adegan Panas Siswi SMK Tuban
Ilustrasi: Video Adegan Panas Siswi SMK Tuban (youtube)

Sebelumnya, Anak Agung Putu Wartayasa dan selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) diciduk polisi.

Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK berinisial V (16), untuk melakukan hubungan badan bertiga.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui pada Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.

Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Kata AKP Vicky, kronologinya berawal saat korban V diajak oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Di indekos itulah Wartayasa menunggu.

Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.

Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan badan bertiga.

"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan badan bertiga.

Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Cerita Sebenarnya Istri Kesepian Nekat Berhubungan Badan Bertiga dengan 2 ABG Anak Kandungnya di Sukabumi, Jawa Barat
Cerita Sebenarnya Istri Kesepian Nekat Berhubungan Badan Bertiga dengan 2 ABG Anak Kandungnya di Sukabumi, Jawa Barat (Youtube)

Kasus hubungan badan bertiga juga pernah terjadi di Tabanan, Bali

Sebelumnya, Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali melakukan razia pada Kamis (31/10/2019) malam.

Alangkah kaget saat mereka mendatangi sebuah kos-kosan di Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok berhubungan badan bertiga.

"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan anak muda melakukan itu (hubungan badan bertiga).

Ironisnya lagi sambil minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Foto Ilustrasi Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos Sambil Minum Arak
Foto Ilustrasi Nasib 3 Pelajar di Bali yang Berhubungan Badan Bertiga di Kamar Kos Sambil Minum Arak (Youtube)

Ia menduga, usia dari warga yang ditemukan melakukan perbuatan itu masih pelajar.

Dan ini menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak melakukan hubungan yang senonoh tanpa hubungan yang sah.

Sementara itu, hasil sidak kemarin, Satpol PP mendapati 6 penduduk tanpa identitas.

Selain itu, ada juga warga yang membawa kartu identitas namun sudah tak berlaku alias kadaluarsa.

"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas.

Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).

Kemudian, kata dia, untuk penegakan perda harus terus dilakukan.

Namun, hanya saja masih banyak kerap ditemukan warga yang lolos tanpa dilengkapi dengan identitas sampai di Bali.

“Dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan.

Artinya kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI," tegasnya.

#Skandal Hubungan Badan Bertiga Bu Guru & Siswa SMK, Pegawai Badan Kepegawaian Syok Diciduk Polisi#

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul NASIB Honorer BKPSDM Seusai Menyetubuhi Siswi dan Guru SMK, Dikenal sebagai Pegawai yang Rajin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved