TANJUNGPINANG TERKINI
Tak Perlu ke Mapolres Lagi, Begini Cara Lapor Kehilangan ke Polres Tanjungpinang
Bagi warga yang akan membuat laporan kehilangan barang, kini tak perlu harus datang ke Mapolres Tanjungpinang. Begini cara yang paling mudah.

Tak Perlu ke Mapolres Lagi, Begini Cara Lapor Kehilangan ke Polres Tanjungpinang
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Bagi warga yang akan membuat laporan kehilangan, kini tak perlu harus datang ke Mapolres Tanjungpinang.
Sebab, saat ini telah tersedia mobil layanan laporan kehilangan yang akan mempermudah masyarakat dalam membuat laporan.
Mobil layanan perdana ini pun diresmikan oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya S.I.K, beserta Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Selasa (12/11/2019) di kilometer 9, Bintan Center, Kota Tanjungpinang.
Kompol Agung Gima Sunarya menyampaikan, ini merupakan terobosan kreatif dari Satbinmas Polres Tanjungpinang.
"Sesuai amanat Pak Kapolres Tanjungpinang, masyarakat bisa melaporkan dan pengaduan dengan mendatangi mobil layanan ini," ujarnya.
Selain membuat laporan kehilangan, jika mobil sedang berada di sekitaran kantor perbankan, Nasabah bisa juga meminta bantuan pengamanan langsung.
"Misal nasabah akan membawa uang dalam jumlah yang banyak. Langsung melapor ke mobil pelayanan ini, dan akan dikirimkan petugas yang melakukan pendampingan," ujarnya.
Ia menyebutkan, mobil pelayanan ini beroperasi setiap hari kerja, dengan lokasi yang berbeda-beda.
• DAFTAR Posisi dan Formasi Lowongan Kerja CPNS Anambas 2019, Tahun Ini Terima 189 Orang
"Jadi lokasi stanbynya juga tidak tetap. Kalau waktu pelayanan mulai pukul 09.00 Wib sampai 15.00 Wib sore," sebutnya.
Ia pun berharap, dengan adanya mobil pelayanan ini dapat lebih membantu masyarakat. Seperti jarak dan efesien waktu.
"Jadi kalau rumahnya di daerah Bandara, nggak perlu jauh ke Mapolres. Mobil kan ada di kilometer 9. Pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis ya," sebutnya.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, mengapresiasi dengan adanya mobil pelayanan keliling ini.
"Ini bentuk kemudahan luar biasa bagi masyarakat Tanjungpinang. Masyarakat tidak jauh-jauh lagi. Bagus sekali," ujarnya mengapresiasi. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Tanjungpinang
BERITA TANJUNGPINANG
TRIBUNBATAM.id
cara membuat laporan kehilangan polisi
Polresta Tanjungpinang
Polres Tanjungpinang
Penyidik Kejari Tanjungpinang Temukan Perbuatan Melawan Hukum di Dugaan Penggelapan Pajak di BP2RD |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Alias Wello, Kasus Korupsi Tambang Bupati Kutawaringin Timur |
![]() |
---|
Calon Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Daftar ke Tiga Partai Politik Ikut Pilgub Kepri 2020 |
![]() |
---|
Tokoh Kepri Huzrin Hood Berencana Jenguk Nurdin Basirun di Jakarta Desember Ini |
![]() |
---|
Sebelum Geledah Rumah Bupati Lingga Alias Wello, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang |
![]() |
---|