Ahok BTP Diajak Jadi Bos BUMN, Pro Kontra Langsung Bermunculan, Salah Satunya Dari PDI Perjuangan

Diajaknya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP ke Kementerian BUMN menjadi cerita sendiri di dunia poilitik saat ini. Pro dan Kontra penarikan Ahok

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS/PRIYOMBODO
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Arya menyebut yang menjadi prinsip utama adalah meminta kesediaan Ahok terlebih dahulu untuk bersedia bergabung.

"Soal (sektor) energi atau apapun itu kita belum tahu, yang pasti prinsipnya adalah meminta kesediaan beliau terlebih dahulu untuk bersedia," ungkapnya.

Ditanya apakah rencana masuknya Ahok ke BUMN adalah rekomendasi presiden, Arya menjawab Menteri Erick Thohir mendapat banyak masukan dari banyak pihak.

Arya juga mengungkapkan Erick Thohir menilai Ahok dibutuhkan di BUMN.

"Yang pasti soal rekomendasi atau apapun, banyak masukan dari kita kepada Pak Erick, dan Pak Erick melihat memang Pak Ahok bisa membantu kita. Pak Ahok juga masih muda, bisa kita minta untuk membantu BUMN," ucapnya.

Arya juga menyebut setiap posisi vital di BUMN, melalui koordinasi dengan Presiden Jokowi.

"Setiap posisi vital di BUMN, kita harus berkoordinasi dengan Pak Jokowi. Hal yang banyak menyangkut kehidupan pasti kita koordinasi dengan Pak Jokowi," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap Ahok bisa segera bergabung.

"Kita harap secepatnya Pak Ahok bersedia bergabung bersama kita," sebutnya.

Harus Mundur dari PDIP

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyebut, Ahok harus mundur jika mengisi posisi direksi atau komisaris di BUMN.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Melansir Kompas.com, hal itu dikarenakan jika masuk ke kementerian maka tidak dibolehkan aktif dalam partai politik dan kegiatan politik.

"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Mengenai Ahok yang pernah menjadi terpidana kasus penodaan agama, Fadjroel mengungkapkan tidak menjadi halangan.

Menurutnya, yang paling penting tidak pernah menjadi kasus dugaan korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved