Cerita Cinta Terlarang
Guru Paksa Murid Lakukan Cinta Terlarang di Perpustakaan , Modus Rekap Nilai Ujian
Cinta terlarang antara guru dan murid kembali mencoreng dunia pendidikan
TRIBUNBATAM.id - Cinta terlarang antara guru paksa murid kembali mencoreng dunia pendidikan.
Oknum guru tersebut melakukan hubungan cinta terlarang di perpustakaan sekolah.
Modus sang guru yakni mengajak siswi untuk merekap nilai ujian sekolah di Perpusatakaan.
• Aturan Baru Era Jokowi - Maruf Amin, Tahun 2020 Nikah Tak Hanya Modal Cinta, Harus Ada Sertifikasi
• Ketua ARSSI Kepri:Kenaikan Premi BPJS Belum Tentu Buat Layanan RS Meningkat
• Ahok BTP Diajak Jadi Bos BUMN, Pro Kontra Langsung Bermunculan, Salah Satunya Dari PDI Perjuangan
Dunia pendidikan di Kalbar kembali tercoreng karena ulah seorang oknum guru honorer di Kabupaten Sekadau.
Diketahui terduga pelaku adalah pria berinisial TG (25) yang merupakan oknum guru honorer yang bertugas di satu di antara SMP di Kabupaten Sekadau.
Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Senin (11/11/2019).
Terhadap korban SM (16) yang merupakan salah satu siswi di sekolah tersebut.
Terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya di ruang perpustakaan sekolah.
Kronologi kejadian terjadi pada Senin (11/11/2019) sekira pukul 15.20 WIB.
Kapolsek memaparkan sebelumnya korban SM diminta oleh TG yang merupakan gurunya, untuk datang ke ruang perpustakaan.
Dengan alasan membantu merekap nilai ulangan sekolah.
"Korban diantar oleh kawannya SR (14) dengan mengunakan sepeda motor."
"Setibanya di perpustakaan, terduga pelaku TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Kapolsek, Selasa (12/11/2019).
Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu.
Dan langsung ditanggapi unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau.
