Senin, 27 April 2026

Perempuan Ini Dipaksa Jadi PSK dan Diracun Suaminya, Padahal Sang Istri Sedang Hamil 8 Bulan

Terlilit hutang, suami memaksa istrinya menjadi PSK. Namun sayang, saat istrinya hamil, ia berupaya membunuh sang istri dengan calon bayi yang dikandu

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/GANJAR WITRIANA
Ilustrasi Suami Jual Istri 

Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas Sampurna berinisiatif memberikan modal pada M untuk membuka warung kopi agar M tidak lagi menjadi PSK.

 Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi M.

"Saya harap, korban sadar dan mau berubah. Kejadian ini tentunya menjadi pelajaran untuk meninggalkan kemaksiatan. Kami ingin Bu M dapat bekerja halal seperti berjualan," kata Agil.

Sementara AS dijerat Pasal 338 juncto 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Tragis, Perempuan ini Dijual Jadi PSK dan Diracun Suaminya Saat Hamil 8 Bulan", https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/06360051/-tragis-perempuan-ini-dijual-jadi-psk-dan-diracun-suaminya-saat-hamil-8?page=all#page2.


Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved