TANJUNGPINANG TERKINI
Polres Tanjungpinang Ungkap 2 Kasus Narkoba Dalam Sehari, 1 Diantaranya WNA
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, dalam sehari.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, dalam sehari.
Dua pengungkapan kasus narkoba tersebut berada di lokasi yang berbeda.
Satu pelaku narkoba di kawasan Tanjung Unggat, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, satu pelaku lagi di kawasan Kilometer 5.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Crisman Panjaitan.
"Benar. Tapi kita masih pengembangan dulu ya.
• Kekayaan Capai Rp 12 Triliun, Bos Narkoba Asal Batam Habiskan Rp 30 Juta Untuk Makan Sebulan
• Terdakwa Kasus Narkoba di Karimun Ngaku Diintimidasi Jaksa Da, Dimintai Pelicin
Nanti akan kita sampaikan," katanya, Rabu (13/11/2019).
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, polisi berhasil mengamankan satu pelaku di kawasan Tanjung Unggat, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, pada pengungkapan Selasa (12/11/2019).
Dari pelaku didapat narkotika jenis sabu.
Usai melakukan pengungkapan di lokasi pertama, polisi kembali mengamankan satu pelaku lagi di kawsan Kilometer 5.
• Beredar Video Penangkapan Pemuda Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Viral di Medsos, Ini Jawab Polisi
• Detik-detik Gembong Narkoba Ditembak Mati, Tendang Petugas dan Kabur Dengan Tangan Terikat
Pelaku narkoba kedua, merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Singapura.
"Benar ada WNA yang kita amankan juga.
Kita dapati barang bukti narkotika jenis ganja," ujarnya.
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan lebih lanjut dari dua pengungkapan kasus narkoba ini.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)