HEADLINE TRIBUN BATAM
Tunggakan Tahun Ini Paling Parah, BPJS Kesehatan Menunggak Puluhan Miliar
Di Provinsi Kepri, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan jumlahnya puluhan miliar ke hampir seluruh rumah sakit rujukan.
Keterlambatan pembayaran klaim ini memang sudah dialami sejak beberapa tahun sebelumnya. Akan tetapi, tahun ini merupakan yang terparah.
"Kalau dulu paling lama terlambatnya paling satu bulan saja. Tahun ini terparah. Bahkan sampai empat bulan," katanya.
Meski demikian, Jumaidah memastikan pelayanan terhadap pasien yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan tetap dilayani sebagaimana haknya.
"Pelayanan kita laksanakan seperti standarnya," terang Jumaidah.
Jumaidah sendiri mengakui bahwa sejumlah bank menawarkan dana talangan hingga BPJS Kesehatan membayar. Namun untuk hal itu, RSUD Muhammad Sani masih menunggu regulasinya.
"Masih menunggu regulasinya, takut juga kalau salah-salah nanti," ujarnya.
Nunggak Rp 40 Miliar
Tidak hanya di Batam dan Karimun, tunggakan BPJS Kesehatan merasa dialami seluruh rumah sakit di Kepri. Bahkan, BPJS Tanjungpinang yang membawahi Kota Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas mengatakan, total tunggakan mencapai Rp 40 miliar.
Tunggakan itu terhitung Januari hingga Oktober 2019. Terhadap 10 rumah sakit yang menjadi rujukan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang atau Faskes Tahap 2.
Kepala BPJS Tanjungpinang Agung Utama menyampaikan, klaim yang sudah dibayarkan senilai Rp 101,228 miliar dan saat ini masih ada sisa utang sekitar Rp 40 miliar.
"Penyelesaian pembayaran tersebut sampai 1 November 2019," katanya di Cafe Ligacis Tanjungpinang, Selasa (12/11/2019).
Selain belum turunnya dana dari pusat, BPJS Kesehatan Tanjungpinang juga memiliki tunggakan iuran dari peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 21 miliar.
"Tunggakan itu terhitung dari tahun 2014 sampai per 31 Oktober 2019. Jumlah peserta yang menunggak mencapai 40.054 orang," ujarnya.
Sementara realisasi pendapatan mulai Januari hingga Oktober 2019. BPJS Tanjungpinang memperoleh senilai Rp 147,845,393,509.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan terus mengalami pendarahan keuangan secara nasional dari tahun ke tahun. Bahkan tahun ini, defisit tersebut diperkirakan mencapai Rp 24 triliun.