Ahok BTP Bakal Jadi Bos BUMN, Novel Bamukmin Sebut Ahok Produk Gagal, Status Eks Napi Jadi Alasan

Pro dan Kontra penunjukan AHok BTP sebagai Bos BUMN menjadi sorotan belakangan ini. Ahok diketahui diminta langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir me

Editor: Eko Setiawan
Kolase Kompas TV dan Wartakota
Yunarto Wijaya komentari pernyataan Novel Bamukmin yang menyebut Ahok Produk Gagal. 

BTP Bakal Jadi Pimpinan BUMN, Novel Bamukmin Sebut Ahok Produk Gagal, Ini Sindiran Yunarto Wijaya 

TRIBUNBATAM.id - Pro dan Kontra penunjukan AHok BTP sebagai Bos BUMN menjadi sorotan belakangan ini.

Ahok diketahui diminta langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir mengisi posisi penting di BUMN.

Bahkan Presiden Jokowi sendiri juga sepertinya sudah memberikan lampu hijau alias merestui.

Sepak Terjang Ahok BTP yang Bakal Jadi Pimpinan Perusahaan BUMN

Bawa Sabu 1,5 Kg, Taufik TKI Ilegal Asal Malaysia Dibekuk Polisi di Nongsa

Beberapa waktu lalau, Jokowi sempat memuji mantan anak buahnya di DKI Jakarta tersebut.

Malahan menurut Jokowi Ahok BTP bisa cocok di dua jabatan dalam BUMN.

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menanggapi pernyataan Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) 

Novel Bamukmin soal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan memimpin salah satu BUMN.

Novel Bamukmin pun mempertanyakan kenapa mantan gubernur DKI Jakarta itu kembali menjadi pejabat negara setelah tersandung kasus penistaan agama dua tahun lalu.

Hal itu pun dikomentari oleh Yunarto Wijaya di akun Twitternya @yunartowijaya, Jumat (15/11/2019).

Pada Tweet-nya itu, Yunarto Wijaya mengomentari artikel berita soal keheranan Novel Bamukmin

Pada artikel berita itu ditulis bahwa menurut Novel Bamukmin, Ahok merupakan produk gagal.

Artikel berita itu berjudul “Novel Bamukmin: Ahok Produk Gagal, Kok Bisa Jadi Pejabat Lagi”.

Pernyataan itu lantas ikut dikomentari oleh Yunarto Wijaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved