Isri Tusuk Suami Pakai Pisau Hingga Tewas, Awalnya Berniat Untuk Membela Diri
Hairun Ibrahim alias La Nyong (35) tewas secara mengenaskan setelah ditusuk istrinya, HR, dengan menggunakan pisau dapur.
Editor:
Eko Setiawan
Menurut Izack, polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan menahan pelaku.
Atas kejadian itu, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianiaya, Istri Tusuk Suami yang Mabuk dengan Pisau hingga Tewas".
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Istri Lakukan Perlawanan saat Dianiaya Suami yang Mabuk, Tusuk di Leher hingga Tewas,
Berita Terkait