KPK Tanggapi Permintaan Jokowi, Pengusaha Diminta Laporkan Oknum Polisi dan Jaksa yang Suka Memeras
Tidak hanya kejaksaan yang sudah memperingati oknum Jaksa yang sering melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Kali ini, Komisi pemberantasan Korupsi
TRIBUNBATAM.id -Tidak hanya kejaksaan yang sudah memperingati oknum Jaksa yang sering melakukan pemerasan terhadap pengusaha.
Kali ini, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil inisiatif.
KPK meminta kepada para pengusaha jangan pernah takut untuk membuat laporan kepada KPK jika ada oknum Jaksa dan Polisi yang sering melakukan pemerasan kepada KPK.
Sebelumnya Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan banyak oknum Polisi dan Jaksa sering melakukan pemerasan kepada pengusaha.
Jakowi meminta pecat oknum Polisi dan Jaksa yang sering melakukan hal tersebut.
Sejauh ini, Jaksa Agung sudah merespon baik, hal ini ternyata juga ditanggapi oleh KPK.
• Warga Marina Garden Larut Dalam Duka, Insiden Bocah Tenggelam di Tanjunguncang
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengingatkan para pengusaha untuk berani melapor kepada aparat penegak hukum bila dimintai uang oleh pejabat publik.
"Jika terdapat permintaan uang dari para pejabat publik di daerah, dapat segera melaporkan pada penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019).
Saut menuturkan, setiap pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri mesti melaksanakan prinsip bisnis yang bersih dan antikorupsi.
Melaporkan adanya permintaan uang dari pejabat publik dinilai menjadi salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh pengusaha guna mewujudkan prinsip bisnis yang bersih.
Di samping itu, Saut juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi dan menolak segala pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
"Sikap ini akan membantu kepala daerah untuk dapat memimpin secara professional dan bebas dari konflik kepentingan atau pengambilan kebijakan karena pengaruh keuntungan pribadi," kata Saut.
Saut menegaskan, KPK telah berulang kali mengingatkan hal tersebut kepada para pejabat. Oleh karena itu, ia memastikan KPK tak akan segan menindak pejabat yang masih melakukan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Saut dalam konferensi pers penetapan dua tersangka baru terkait kasus suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Tersangka pertama, General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung diduga menyuap Sunjaya dengan uang senilai Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.