Presiden Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui masih ada oknum kejaksaan yang menyeleweng dengan memanfaatkan posisinya untuk mencari keuntungan pribadi
#Presiden Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan
TRIBUNBATAM.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui masih ada oknum kejaksaan yang menyeleweng dengan memanfaatkan posisinya untuk mencari keuntungan pribadi.
"Saya sadar dan teman-teman para kepala kejati dan kejari tahu bahwa masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini di semua level masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi, saya minta hentikan Itu," kata Burhanuddin.
Ia mengatakan penting bagi kejaksaan untuk meghentikan penyelewengan tersebut agar bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap korps adhyaksa.
Burhanuddin mengatakan, bila kepercayaan publik terus menurun terhadap kejaksaan maka pihaknya tak bisa secara optimal memberantas korupsi.
Ia pun meminta para pejabat daerah untuk melapor kepadanya bila ada oknum jaksa di daerah yang menyeleweng.
"Saya mohon kordinasinya teman-teman daerah apabila ada hal penegak hukum khususnya kejaksaan melakukan perbuatan tercela, saya dengan terbuka menampung info teman-teman, dan saya tidak akan melindungi," ujar Burhanuddin.
"Tapi juga saya mohon info ini juga bukan untuk mendiskreditkan orang, berikan kami faktanya pasti akan kami tindak," lanjut dia.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku akan terlebih dahulu membina para jaksa nakal.
Bila langkah itu tidak membuahkan hasil, Burhanuddin akan "membinasakan" jaksa-jaksa nakal tersebut.
Burhanuddin menyampaikan rencananya ini kepada Presiden Joko Widodo.
"Kemarin saya sampaikan, saya akan bina, Pak, tapi kalau tidak bisa saya bina, saya 'binasakan', itu yang saya sampaikan (kepada Presiden)," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019).
Ia menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo agar oknum jaksa yang memeras pelaku usaha dipecat.
Burhanuddin menuturkan bahwa perintah itu ditujukan bila ditemukan jaksa-jaksa yang menyimpang pada kemudian hari.
Hal itu tidak terkait kasus masa lalu karena proses hukum sudah berjalan.
Burhanuddin pun meminta kesempatan baginya untuk melakukan pembinaan kepada para jaksa dan melaksanakan perintah Presiden tersebut.
"Artinya bahwa berikan kesempatan pada kami, yang nakal-nakal saya akan berikan ketegasan yang setegas-tegasnya sesuai arahan Pak Presiden," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan.
Ia meminta para oknum itu dipecat.
"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.
"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," kata dia.
Tanggapan Kapolri Idham Azis
Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Idham Azis mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka dalam melaksanakan pembangunan yang bersih dan profesional.
Ia mendorong bupati, wali kota, hingga gubernur menggandeng kapolres di wilayah masing-masing untuk menjadi pengawal pembangunan daerah.
"Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para kapolres," kata Idham dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Bersamaan dengan itu, Idham meminta para kapolres tidak justru menjadi bagian dari permasalahan yang ada di daerah.
Ia mengingatkan para kapolres tak meminta jatah proyek pada kepala daerah. Namun, jika hal itu sampai terjadi, para kepala daerah diminta untuk melapor ke Idham.
Selanjutnya, Idham bakal mengambil tindakan.
"Dan juga bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek. Nah ini bagian dari masalah ini, terjadi konspirasi. Kalau dia begitu, gubernur, walikota silahkan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," katanya.
Lebih lanjut, Idham berjanji pihaknya akan melakukan pengamanan secara maksimal pada seluruh kegiatan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Dalam upaya pengamanan itu, Idham menyebut institusinya bakal mengedepankan dua strategi, yaitu pencegahan dan penindakan.
Pencegahan yang dimaksud Idham adalah menghindari adanya pemborosan anggaran daerah. Dalam upaya ini, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Strategi kedua yaitu penegakkan hukum. Opsi ini menjadi pilihan paling terakhir yang diambil kepolisian.
"Jadi ada proses pencegahan, ada proses penegakan hukum," ujar Idham.
#Presiden Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan
FOLLOW INSTAGRAM @TRIBUN__BATAM:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jokowi Minta Oknum Polisi-Jaksa Pemeras Dipecat, Jaksa Agung: Kalau tak Bisa Dibina Baru Dibinasakan