SIAP-SIAP! Mulai 2020 'Dilarang' Menikah jika Belum Terima Sertifikat Lulus Pembekalan

Pada 2020 mendatang, perizinan menikah tidak semudah saat ini. Sertifikasi menikah mulai 2020 mendatang.

KOMPAS.com Haryanti Puspa Sari / Instagram @raisa6690
Pada 2020 mendatang, pasangan tidak diizinkan menikah jika belum lulus pembekalan. Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang khawatir ada perzinaan 

"Sehingga, nanti orang komplain kalau itu dibuat jadi kewajiban," tutur Ahmad, Jumat.

"Saya kira lebih baik orang didorong untuk bersedia (menjalani program) dengan menjelaskan apa manfaat dari program itu, " tambahnya.

Namun, Ahmad mempersilakan pemerintah jika benar akan merealisasikan wacana tersebut dengan memberikan sejumlah syarat.

Pertama, program sertifikasi perkawinan bisa dilakukan selama tidak memberatkan calon mempelai.

Serta lebih baik program tersebut dibiayai pemerintah, karena berasal dari ide pemerintah dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

 

Untuk syarat kedua, waktu pelaksanaan pembekalan pra-nikah harus disepakati bersama antara penyelenggara dan calon suami istri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Haryanti Puspa Sari/Fitria Chusna Farisa/Dian Erika Nugraheny)

#SIAP-SIAP 2020 Dilarang Menikah jika Belum Lulus Pembekalan, Politisi Khawatir Ada Perzinaan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2020 Tak dapat Izin Menikah jika Belum Lulus Pembekalan, Marwan Dasopang Khawatir Ada Perzinaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved