Gagal Memperkosa Mahasiswi, Pria Kabur Dalam Kondisi Telanjang di Jalanan Denpasar Sejauh 2 KM
Adalah pria bernama Achmad Yahya Nurrochim (22) gagal memperkosa seorang mahasiswi berinisial SS (20).
Gagal Memperkosa Mahasiswi, Pria Kabur Dalam Kondisi Telanjang di Jalanan Denpasar Sejauh 2 KM.
TRIBUNBATAM.id- Kasus pemerkosaan nyaris terjadi lagi di Pulau Dewata, Bali.
Seorang mahasiswi nyaris saja menjadi korban pemerkosaan.
Adalah pria bernama Achmad Yahya Nurrochim (22) gagal memperkosa seorang mahasiswi berinisial SS (20).
Lantaran takut aksi bejatnya ketahuan setelah SS berteriak, Achmad akhirnya kabur.
Achmad bahkan nekat kabur dalam kondisi telanjang bulat berjalan di jalanan Denpasar, Bali sejauh 2 kilometer.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Ariawan menceritakan kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke kos korban di Jalan Singasari, Denpasar pada Rabu (13/11/2019) pukul 02.30 Wita.
• (VIDEO) Live Streaming Malaysia vs Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2022 via TV Online
• Staf Khusus BUMN: Yang Tolak Ahok BTP Jadi Bos BUMN Takut Birokrasi Dibersihkan kayak di Jakarta
"Pelaku datang dengan niatan awal mencuri, ia masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci," ujarnya, Senin (18/11/2019).
Melihat korban tertidur pulas dengan posisi telentang, pelaku muncul hasrat untuk memperkosa korban.
Saat pelaku mendekat, korban tiba-tiba terbangun dan berteriak.
"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," kata Ariawan.
Ia mengatakan, teriakan korban semakin keras saat pelaku mencoba mendekap mulut korban.
• Dirampok dan Diperkosa, Wanita Muda di Batam Ini Syok Berat, Masih Terngiang Perbuatan Bejat Pelaku
• Baru dari Toilet, Wanita Ini Ditodong Pisau dan Diperkosa Perampok yang Datangi Kamarnya
"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," ujarnya.
Tak terima, korban lantas melaporkannya ke Polresta Denpasar.
Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu pukul 15.30 Wita, di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.
Barang bukti dalam kasus ini yakni sebuah celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.
"Pakaian tersebut milik pelaku yang ditemukan di kamar kos korban," katanya.
• Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 19 November 2019, Pisces Butuh Tidur, Cancer Lelah, Libra Bergairah
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 19 November 2019, Gemini Jangan Percaya Gosip, Sagitarius Tahan Diri
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Memperkosa, Pria Ini Kabur Telanjang Bulat Sejauh 2 Kilometer"