Gegara Dirantai Orang Tua, Bocah 10 Tahun Terjebak Kobaran Api Hingga Tewas Terbakar

Bocah dengan kebutuhan khusus itu tewas mengenaskan dengan tubuh hangus terbakar di rumahnya sendiri pada Minggu (17/11/2019).

|
Kolase gambar TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Gegara Dirantai Orang Tua, Bocah 10 Tahun Terjebak Kobaran Api Hingga Tewas Terbakar 

Hal ini dilakukan Rida murni karena dirinya prihatin dengan kondisi ZKA.

Sebelum api menewaskan ZKA, rumah kontrakannya rupanya juga pernah sempat terbakar pada Oktober 2019 lalu.

Link Live Streaming Mola TV Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022

Kota Batam Raih Penghargaan dan Piala Rating Kota Cerdas dari ITB, Raih Penghargaan di 5 Kategori

Namun beruntung pada kejadian tersebut, warga berhasil memadamkan api dengan cepat.

Tapi api yang membakar rumah ZKA untuk kedua kalinya terjadi pada Minggu (17/11/2019) terlalu besar dan tak sempat dipadamkan oleh warga.

ZKA pun tak bisa melarikan diri karena terjebak di dalam rumah dalam keadaan terpasung.

Besarnya api yang melahap kontrakan berukuran 3x6 ini sampai merenggut nyawa ZKA.

Diduga api berasal dari kompor gas atau korek api yang diutak-atik ZKA saat sang ayah tak ada di rumah.

Hal ini pun sempat diakui Rida sebagai pengasuh ZKA selama ini.

Agnez Mo hingga Luna Maya, Ini Deretan Artis Betah Melajang di Usia Sangat Matang

BREAKINGNEWS - Arifin Nasir dan 2 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa Tiba di Kejati Kepri

Menurut Rida, memang ada kemungkinan ZKA mengutak-atik kompor gas sendirian karena lapar.

Sebelumnya diketahui, bila lapar ZKA akan berteriak untuk memberitahu orang-orang di sekitarnya.

Namun kali ini kuat dugaan bahwa ZKA mengutak-atik kompor gas atau korek api karena rasa lapar.

"Bocah itu kan hiperaktif, mungkin lapar jadi dia ngutak-ngutik kompor, kan kepantik api," ungkap Rida.

Terkait kejadian nahas ini Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangrang Selatan, Helina Mustikasari memberi peringatan keras.

Mengutip Kompas.com, Herlina Mustikasari mengimbau kepada para orang tua untuk tidak ada lagi tindak pemasungan terhadap anak apapun tingkah lakunya.

Usai Kencani Waria dan Bayar Rp 30 Ribu, PNS Ini Kejang-kejang Lalu Tewas Terkapar Depan Toko

Beasiswa Kuliah S1 di Singapura, NUS Tawarkan Tunjangan Hidup Capai Rp 60 Juta

Pihak P2TP2A pun akan mengevaluasi dalam menangani anak, tak terkecuali yang berkebutuhan khusus.

"Imbauannya, memang tidak boleh ada pemasungan anak. Jadi, kami juga merasa prihatin, sedih dan terkejut.

ZKA harus berakhir dalam keadaan dipasung dan dirantai seperti ini.

Itu memang tidak bisa, ayahnya juga sudah diberitahukan, enggak bisa, tidak ada alasan apapun yang membuat keadaan sesaorang itu dipasung," tutup Herlina Mustikasari.

(*)

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved