Aneh Tapi Nyata

Aneh Tapi Nyata, Kuli Bangunan Ditagih Pajak Rolls Royce Phantom, Mobil Mewah Harga Rp 20 Miliar

Kisah aneh tapi nyata, seorang kuli bangunan, Dimas Agung Prayitno (21) kaget bukan kepalang ketika menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah

warta kota/ ilustrasi
Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta 

TRIBUNBATAM.id - Kisah aneh tapi nyata, seorang kuli bangunan, Dimas Agung Prayitno (21) kaget bukan kepalang ketika menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta.

Bekerja sebagai kuli bangunan, mustahil bagi Dimas Agung Prayitno memiliki mobil mewah Rolls Royce Phantom.

Tapi itulah yang terjadi.  Dimas Agung Prayitno menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta.

Rolls Royce Phantom di pasaran mobil tersebut dihargai Rp 20 miliar.

Sesuai surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah dari Samsat Jakarta Barat yang dikirimkan sejak Agustus 2019, mobil Rolls Royse Phantom itu tercatat miliknya.

Hal ini dirasa aneh karena satu kendaraan pun ia tidak punya.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini:

1. Berawal dari KTP Dipinjam Teman

Dimas mengaku penampakan mobil Rolls Royse Phantom dia tak tahu.

"Saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.

Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan. 

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

2. Tak dapat bantuan pemerintah

Petugas Samsat sambangi rumah Dimas.
Petugas Samsat sambangi rumah Dimas. (warta kota)

Dimas kecewa dengan pencatutan namanya.

Hal itu lantaran menghambatnya untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS  (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.

Dimas sendiri tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV P.

Rumah yang terletak di gang sempit itu hanya berdinding papan.

Ia berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat.

Sehingga Dimas bisa dengan mudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah.

3. Reaksi Samsat

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).  Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.

4. Tunggak Pajak 4 Bulan

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan selain telah mengakali pajak, si pemilik mobil juga sudah menunggak pajak sedari 28 Agustus 2019 lalu.

"Masa jatuh temponya habis 28 Agustus 2019, kami imbau pemilik segera lakukan proses balik nama kendaraan," tegas Pilar ditemui saat Sidak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Sebab, kata Pilar, kalau pemilik segera melakukan balik nama di bulan ini maka akan diberikan keringanan pajak dari Pemprov DKI Jakarta.

"Terutama untuk Bea Balik Nama (BBN) kena potongan sebesar 50 persen," jelas Pilar.

Sampai saat ini, kata Pilar, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

Mereka juga belum melihat secara fisik mobil yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno.

"Kita belum tahu, yang jelas terdaftar atas alamat Pak Dimas, hanya ternyata bukan pemilik asli," jelas Pilar.

Namun Pilar memastikan akan memburu pemilik kendaraan yang telah mengemplang pajak tersebut.

"Samsat akan berkerjasama dengan aparat Kepolisian untuk terus menelusuri pemilik kendaraan," kata Pilar.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Tunggak Pajak Rp 200 Juta, Pemilik Mobil Rolls Royce Tak Bertuan Diburu Samsat Jakarta Barat


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved