Warga Batam Ditangkap Polisi di Makassar, Sembunyikan Sabu Dalam Dubur

Seorang warga Batam diamankan polisi di Makassar, Sulawesi Selatan karena menyelundupkan sabu seberat 81 gram melalui dubur pelaku.

darul/tribun-timur.com
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 81 gram diselundupkan ke dalam dubur pelaku, Mr. (darul//tribun) 

Seorang terduga kurir diringkus, tiga lainnya berstatus saksi.

Ketiganya disergap di Bandara RHF sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut sumber kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB terduga kurir narkoba tiba di Bandara RHF diantara tiga rekannya menumpang mobil Avanza.

"Terduga AN keluar dari mobil kemudian langsung diamankan personel Ditresnarkoba beserta saksi rekannya yang mengantar itu," ujarnya, Rabu (25/7/2018).

Kemudian AN dibawa ke tolet terminal Bandara guna mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan di dubur.

Isinya berupa narkoba dalam tiga kapsul disaksikan langsung sekuriti Bandara RHF.

AN disebut hendak berangkat ke Jakarta menumpang LionAir transit dan lanjut ke Lombok. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengonfirmasi penangkapan itu.

Dikatakan Yani, saat ini AN bersama tiga rekannya berikut barang bukti dalam pemeriksaan kepolisian. "Kita sedang pengembangan. Nanti akan kita info," janji Yani. (*/tribunbatam.id/tribuntimur)

*Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Selundupkan Sabu Dalam Dubur, Warga Batam Ditangkap di Bandara Hasanuddin

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved