DKPP Pecat KPU Batam

5 Komisioner Dipecat, Kantor KPU Batam di Sekupang Mendadak Sepi

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Sekupang mendadak sepi menyusul pemecatan 5 komisioner KPU Batam oleh DKPP.

Penulis: Beres Lumbantobing |
tribunbatam.id/ leo halawa
Lima komisioner KPU Batam 

5 Komisioner Dipecat, Kantor KPU Batam Mendadak Sepi

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Sekupang mendadak sepi.

Hal itu menyusul pemecatan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/11/2019) kemarin.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Kamis (21/11/2019) pagi hanya ada beberapa petugas dan staf yang ada di kantor tersebut.

"Nggak ada komisioner bang, mereka semua masih di Jakarta, kan baru semalam putusannya," ujar Mira selaku Kasubag Hukum KPU Kota Batam itu.

Ditanya kapan para komisioner kembali ke Batam, Mira menyebutkan tidak mengetahui hal itu.

"Iyah begitulah nggak nyangka juga keputusannya seperti itu. Kita pun ikut sedih lah, setahun sudah kerja sama sama," ucap Mira.

Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Mantan Ketua Timsel Razaki Parsada

Nama 5 Bakal Calon Pengganti

Sebelumnya diberitakan, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/11/2019).

Kelima komisioner yang diadukan ke DKKP karena kasus pergeseran jumlah suara kader Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Para komisioner terima adalah Syahrul Huda, Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Muliadi Evendi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Kabupaten dan Kota di Kepri Razaki Parsada mengatakan waktu itu Timsel merekomendasi 10 nama ke KPU RI.

"Nah, ada 5 orang yang selama ini menjadi komisioner KPU Kota Batam. Ada 5 orang lain lagi yang menduduki posisi ke-6 sampai ke-10," sebut Razaki kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (21/11/2019) siang.

Menurut Razaki, kelima nama ke dua yang menduduki posisi ke-6 sampai ke-10 itu berpeluang menggantikan posisi para komisioner KPU Kota Batam yang baru saja diberhentikan secara tetap.

 Seluruh Komisioner KPU Batam Dipecat, Begini Curhatan Mantan Ketua Timsel Razaki Parsada

Namun, mereka harus diverifikasi terlebih dahulu oleh KPU RI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved