Nenek 60 Tahun Terciduk Razia Satpol PP Sama Brondong 21 Tahun di Hotel

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati'

|
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Nenek 60 Tahun Terciduk Razia Satpol PP Sama Brondong 21 Tahun di Hotel: Hubungan Kami Tak Salah 

Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.

Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 22 November 2019, Pisces Meditasi, Cancer Insomnia, Leo Kewalahan

Ramalan Zodiak Hari Jumat 22 November 2019, Aries Waspada, Libra Hati-hati, Taurus Temperamen

"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.

Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.

"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.

Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.

Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved