Diberikan Air Minum di KPK, Ustaz Abdul Somad Langsung Tolak, Terungkap Ini Penyebabnya

Adapun saat memberikan tausiah, Ustaz Abdul Somad sempat ‘menolak’ meminum air mineral kemasan yang dihidangkan di atas mejanya.

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ustaz Abdul Somad bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) 

“Saya akan datang lagi ke kantor bapak yang dulu bicara kepada saya: Ustaz Somad, pegawai KPK itu integritasnya luar biasa. Kami kasih minum, dia katakan, saya bawa air minum dari kantor mereka,” katanya.

Kali ini, Ustaz Abdul Somad yang balas ‘menolak’ meminum minuman yang dihidangkan KPK.

“Dan ketika mereka (KPK) kasih saya air minum, saya katakan, saya bawa dari rumah,” ujar UAS sambil tersenyum.

Artinya apa, kata UAS melanjutkan tausiahnya, setiap tetes ini akan diminta pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT.

 

“Ini dibeli dari mana. Ini uang negara. Tidak ada nama saya dalam anggaran ini.”

“Jangan sampai hancur amal saya, pahala-pahala ceramah saya habis hanya karena 600 ml ini,” ujarnya.

Dia pun berpesan kepada para jemaah yang hadir di masjid KPK tersebut, agar terus menjaga integritas.

“Integritas harus kita jaga. Takbir,” tegas UAS.

Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Bakal Diperiksa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Selasa (19/11/2019).

Ia mengatakan pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut karena undangan tersebut tidak berdasarkan persetujuan Pimpinan KPK.

Hal itu dikarenakan menurut Pimpinan KPK UAS pernah tersangkut kontroversi.

Padahal Pimpinan KPK menginginkan setiap penceramah yang hadir merupakan penceramah yang dikenal inklusif atau terbuka dan tidak tersangkut kontroversi.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).

Ia pun mengaku baru dibertahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019).

Tidak hanya itu, bahkan Agus mengatakan ia telah sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK untuk menghadirkan UAS namun larangan tersebut tetap diabaikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved