Ketahuan Nyabu, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Bakal Dipecat dan Hadapi Hukum Pidana

AKBP Benny Alamsyah bakal dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

|
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono 

Ketahuan Nyabu, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Bakal Dipecat dan Hadapi Hukum Pidana

TRIBUNBATAM.id- Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ketahuan menggunakan narkoba.

AKBP Benny Alamsyah diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kini, AKBP Benny Alamsyah bakal dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum.

Kedua proses hukum itu yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, dua beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya.

Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana. Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Apakah Anggota Polisi dan ASN Bisa Jadi Calon Pilkada? Ini Ulasannya

Iiiihhhh, Dua Polisi Nyabu di Hotel

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu. Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Marwan Batubara Sebut Ahok BTP Tak Jujur, Boni Hargens: Dulu Pertamina Korup Tidak Galak Begini?

Fakta-fakta Putri Tanjung Anak Chairul Tanjung yang Jadi Staf Khusus Termuda Jokowi

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot. Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Akan Dipecat karena Konsumsi Narkoba "

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved