BATAM TERKINI

SAH! UMK Batam 2020 Ditetapkan Senilai 4.130.279, Simak Daftar Lengkap UMK di Provinsi Kepri

UMK Batam 2020 telah ditetapkan oleh Plt Gubernur Kepri senilai Rp 4.130.279. Simak daftar lengkap nilai UMK 2020 di Kabupaten/Kota se-Kepri.

wahyu
Umk Batam 

4. UMK Karimun ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1044 Tahun 2019 pada 21 November 2019, sebesar Rp. 3.335.902,- /bulan.

5. UMK Anambas ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1045 Tahun 2017 pada 21 November 2019, sebesar Rp. 3.501.441/bulan.

 FSPMI Akui Ada Penggiringan Batam Soal UMK, Suparapto : Sebenaranya Urutan 15 Se-Indonesia 

6. UMK Tanjungpinang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1046 Tahun 2019 pada 21 November 2019, sebesar Rp. 3.006.999,-/bulan.

7. UMK Batam ditetapkan melalui Keputusan Gubernur No. 1047 Tahun 2017 pada 21 November 2019, sebesar Rp. 4.130.279,- /bulan.

E. UMK tersebut, sebagaimana dimaksud pada butir 3 (tiga) di atas, diberlakukan hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun, sedangkan untuk yang di atas 1 tahun terlebih dahulu dilakukan melalui musyawarah, dan perundingan antara Pekerja/Serikat Pekerja/Serikat Buruh bersama Pengusaha, dengan sebaik-baiknya, dan dituangkan dalam ketentuan struktur, dan skala upah untuk diberlakukan di perusahaan.

F. Bagi perusahaan yang belum mampu melaksanakan UMK Tahun 2020 berdasarkan PP 78 Tahun 2015, dapat mengajukan Penangguhan Upah.

G. Pemprov Kepri mengharapkan semua pihak, dan seluruh elemen masyarakat untu menghargai keputusan ini, serta tetap memelihara, dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Kepri. Sehingga kebijakan pengupahan yang telah diambil dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved