Perampokan di Tanjungpinang, Ternyata 4 Pelaku Sudah Pelajari Cara Kerja Selama 2 Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menyampaikan, dalam pemeriksaan, sekitar dua minggu para pelaku mempelajari situasi sebelum menjal
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Empat pelaku Marsul, Rusdi, Teguh dan Wahyudi hanya menunduk dan sesekali melihat kedepan saat ekspos berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menyampaikan, dalam pemeriksaan, sekitar dua minggu para pelaku mempelajari situasi sebelum menjalankan aksinya.
"Dengan waktu itu juga. Pelaku ini memantau korbannya sebelum beraksi," sebutnya, Minggu (24/11/2019).
• Jawaban Dinas Kependudukan Kepri soal Viral Pemuda Memfoto KTP untuk Pinjaman Online
Disamapaikannya, masing - masing pelaku mempunyai tugas untuk mengelabui korbanya.
"Dimana satu pelaku bertugas memantau di dalam bank, pelaku kedua bertugas di parkiran untuk menggembos ban mobil korban, dan dua pelaku beraksi dijalan," ujarnya.
• Goo Hara Meninggal, Sempat Menangis Tak Hadir Pemakaman Sulli
Untuk menggembos ban mobil korban. Pelaku yang bertugas di parkiran bank memakai paku. Dimana paku dimasukan didalam bungkus rokok, dan diletakan dibagian depan ban mobil.
"Atas perbuatan para pelaku, akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara 5 tahun keatas," tegasnya.
Bawa Kabur uang Rp 225 Juta.
Empat pelaku perampokan dengan modus gembos ban membawa lari uang korban sebanyak Rp 225 Juta.
Para pelaku yang telah dihadiahi timas panas ini pun dilumpuhkan usai melawan petugas kepolisian saat akan diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menyebutkan, pelaku membawa kabur uang senilai Rp 225 juta.
• DPRD Batam Minta Pemerintah Harus Peduli Dengan Kesejahterahan Guru
• Menjelang Peringatan Hari Guru 25 November, DPRD Batam Umumkan Kenaikan Gaji Guru Honorer di Batam
Hanya saja, polisi hanya mendapatkan uang sebanyak Rp 155 juta.
Sekitar Rp 70 juta hilang saat pelaku lari hingga ke hutan dikawasan Kilometer 16 Bintan.
"Total uang yang kita amankan dari tangan pelaku sebanyak Rp 155 juta," katanya, Minggu (24/11/2019).
Disampaikannya, para pelaku diamankan pada Senin (11/11/2019) lalu, usai melakukan aksinya di Kilometer 7 Tanjungpinang.
• Isi Pidato Nadiem Makarim Menteri Pilihan Jokowi di Hari Guru 2019, Dian Sastrowardoyo Kesengsem
"Saat kita sudah melacak keberadaan para pelaku, mereka mengetahui, dan melarikan diri," ujarnya
Terhadap sisa uang yang hilang saat para pelaku lari membawa kabur. Pihaknya akan melakukan pencarian.
"Untuk mencari uang yang hilang. Kita juga koordinasi dengan Polres Bintan," katanya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelaku-perampokan-tanjungpinang.jpg)