Fakta-fakta Debt Collector 9 Jam Sekap Ibu dan Anak, Korban Kepanasan hingga Kelaparan
Fakta-fakta debt collector sekap ibu dan anak di Batam, korban tak bisa keluar rumah hingga kelaparan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut KPPAD langsung berkomunikasi dengan kepolisian hingga akhirnya kepolisian mendatangi lokasi kejadian tersebut.
"Lepas itu KPPAD telepon ke Polsek lalu Kepolisian datang ke sini untuk membuka gembok tersebut," ujar Wiwi
Perempuan yang memiliki dua anak tersebut mengungkapkan, pihak kepolisian juga sempat menelepon pelaku tetapi tidak mendapatkan respon dari pelaku.
"Sempat kemarin ditelpon sama Buser, tapi no hpnya nggak aktif," ujar Wiwi.
Saat dikonfirmasi keberadaan suaminya Wiwi mengungkapkan sudah hampir enam bulan suaminya berada di Jakarta untuk bekerja.
"Suami saya di Jakarta sudah hampir enam bulan," ujar Wiwi.
3. Cek izinnya
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengutuk keras tindakan debt collector yang menyekap seorang ibu dan dua anaknya yang masih bocah di dalam rumah mereka selama kurang lebih 9 jam gara-gara utang piutang, Minggu (24/11/2019).
Suleman menilai, tindakan sang debt collector bisa membahayakan nyawa ibu dan dua anaknya karena sampai kelaparan dan kepanasan akibat terkurung di dalam rumah kontrakannya.
Semua koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam kita lakukan pembinaan, dan ada datanya.
"Sikat sajalah itu pelaku sesuai hukum yang berlaku, kalau itu sudah di luar aturan iya langsung saja pidana," tegasnya.
Saat ini, banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi untuk meraup keuntungan.
"Ada orang ngaku dari simpan pinjam, namun ia hanya dari rentenir jalanan. Maka dari itu masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran pinjaman seperti itu lah," katanya.
Ia pun menghimbau agar ketika masyarakat melakukan pinjaman atau ada yang menawarkan pinjaman harus lebih teliti.
"Tanyak dulu badan hukumnya, alamat kantornya dimana, jangan langsung oke oke ketika ada koperasi yang menawarkan pinjaman," tutur Suleman.