Fakta-fakta Debt Collector 9 Jam Sekap Ibu dan Anak, Korban Kepanasan hingga Kelaparan

Fakta-fakta debt collector sekap ibu dan anak di Batam, korban tak bisa keluar rumah hingga kelaparan.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Lokasi penyekapan ibu dan anak di Perumahan Buana Vista Batam, Minggu (24/11/2019) lalu. 

4. Kasus ditangani polisi

Penyekapan yang dilami satu keluarga di Batam membuat banyak pihak menjadi miris.

Beruntung, pelaku penyekapan di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam ini bisa langsung diselamatkan oleh Polisi.

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial saat dikonfirmasi melui sambungan telfon, Minggu (24/11/2019) malam mengatakan kasus ini sudah ia serahkan kepada pihak kepolisia.

Menurut Erry, kasus ini sudah ditangai oleh Pihak Kepolisiain.

"Karena ada dua anak, kita minta polisi lakukan hukuman sesuai dengan UU perlindungan anak juga," sebutnya.

Sejauh ini, dua anak tersebut sudah ada dalam pengawasan pihak KPPAD Provinsi Kepri.

Sementara itu, satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Batam Kota.

5. Pelaku jadi tersangka 

Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy mengatakan, pelaku penyekapan terhadap Winda dan anak-anaknya sudah berstatus tersangka.

Hal itu dikatakannya setelah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah.

 "Sudah, sudah. Ini sedang proses juga untuk kelengkapannya," kata Restia saat ditemui di depan kantornya di Batam Center, Senin (25/11) pagi.

Hanya saja, Kapolsek ini belum memberikan informasi lebih jauh.

Ia berjanji, terkait hal itu akan dibuka seluas-luasnya pada konferensi pers yang akan digelar Senin (25/11/2019) sore nanti.

"Maaf ini, belum bisa kami komentar banyak. Masih nunggu arahan pimpinan. Tapi sore ini rencana kami gelar konferensi pers. Iya nanti dirilis," tambahnya.

Kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam Centre, Kota Batam berlanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved