Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Masuk Bui, AKBP Benny Alamsyah Jalani Prose Hukum dan Kode Etik

Beban berat harus dialami oleh mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka ia juga harus masuk sel tahan

Editor: Eko Setiawan
Wartakota
Foto Vitalia Sesha bersama AKBP Benny Alamsyah 

TRIBUNBATAM.id - Beban berat harus dialami oleh mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka ia juga harus masuk sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Tidak itu saja AKBP Benny Alamsyah juga nantinya akan menjalani proses hukum di pengadilan.

Setelah itu AKBP Benny Alamsyah akan menjalankan sidang kode etik sebagai anggota Polisi.

Untuk saat ini, mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah sudah menjalani penahanan terkait kasus kepemilikan sabu.

Bagai manakah hasil dari sidang kode etik kepolisian tentunya masih menunggu sidang dipengadilan selesai dulu.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, seorang anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani 2 proses hukum, yakni proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Usai Dicopot dan Ditahan, Makin Menyedihkan Nasib Terkini AKBP Benny Eks Kapolsek Kebayoran Baru

"Kan anggota Polri ini kalau melakukan kesalahan, 2 beban, pertama (diproses) pidana dulu. Kemudian, ada lagi (proses hukum) kode etik atau disiplin," lanjutnya mengatakan.

Saat ini, AKBP Benny Alamsyah telah menjalani proses hukum tindak pidana dan menyandang status tersangka.

Pasalnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," kata Kombes Yusri Yunus.

Sudah Ditahan di Sel

Kabar terbaru Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah usai dicopot dari jabatannya.

Seperti diketahui, AKBP Benny Alamsyah sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru usai berkasus barang haram.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved