Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Masuk Bui, AKBP Benny Alamsyah Jalani Prose Hukum dan Kode Etik

Beban berat harus dialami oleh mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka ia juga harus masuk sel tahan

Editor: Eko Setiawan
Wartakota
Foto Vitalia Sesha bersama AKBP Benny Alamsyah 

AKBP Benny Alamsyah kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.

Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu.

AYO LIKE FANSPAGE TRIBUN__BATAM DI SINI:

 Download Lagu MP3 Living Proof Camila Cabello, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip

 BEGINI Kronologi Penyekapan Ibu dan Anak Oleh Debt Collector di Batam

 Mulai Muncul Nama-nama Capres 2024 Pengganti Jokowi, Prabowo Perlu Waspada!

 Ramalan Zodiak Asmara Senin 25 November 2019, Gemini Butuh Perhatian, Virgo Curiga, Scorpio Cemburu

Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.

Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba"

Jalani Tes Urine, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Positif Gunakan Sabu


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved