Dianggap Cuma Penampungan Jenderal Nganggur, DPR Wacanakan BNN Dibubarkan Saja
BNN dilihat hanya seperti tempat penampungan jenderal non-job. Apakah betul BNN sebaiknya dibubarkan saja?
#Dianggap Cuma Penampungan Jenderal Nganggur, DPR Wacanakan BNN Dibubarkan Saja
TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, merespons berkembangnya wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Dasco, wacana tersebut perlu kajian yang lebih mendalam.
"Kalau soal itu perlu kajian lagi yang lebih spesifik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menerangkan, setiap negara maju memiliki lembaga khusus yang menangani permasalahan narkotika.
Sehingga, menurutnya wacana pembubaran BNN perlu dikaji lebih mendalam.
Apalagi, kata Dasco, saat ini Indonesia masuk kategori darurat narkoba.
LIKE FANSPAGE TRIBUN__BATAM:
"Sehingga peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji."
"Karena Indonesia ini termasuk yang narkotikanya sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan, di mana-mana itu sudah menyebar," tutur Dasco.
Wacana pembubaran BNN mencuat dalam rapat Komisi III DPR dengan BNN, Kamis (21/11/2019).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar BNN, lantaran tidak ada kemajuan dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai, BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.
Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.
"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya, Pak."
"Terus kita setiap saat dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini?" kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Masinton mengatakan, seharusnya alat-alat canggih yang dibeli dengan biaya triliunan rupiah dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.
Masinton lalu mempertanyakan kinerja BNN.
Menurutnya, jika kinerja BNN masih belum ada kemajuan, ia meminta BNN dibubarkan.
"Kalau memang ini jadi rutinitas, saya minta BNN dievaluasi, bubarkan."
"Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja, enggak perlu lagi (BNN). Enggak ada progress," paparnya.