Selasa, 16 Juni 2026

BATAM TERKINI

BP Batam Sederhanakan Proses Perizinan Lahan, 16 Meja Bakal Dihapuskan

BP Batam sederhanakan proses izin lahan. Nantinya BP Batam juga akan mengeluarkan Perka baru BP Batam

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
istimewa
Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Bp Batam Sudirman Saad 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam segera meluncurkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang baru lagi.

Dalam Perka BP Batam ini akan ada penyederhanaan dalam kepengurusan lahan.

Hal itu seperti disampaikan Deputi 3 BP Batam yang membidangi bidang pengelolaan kawasan dan investasi, Sudirman Saad.

"Perintah presidenkan harus betul-betul ada perubahan birokrasi dan perizinan yang radikal. Jadi eselon 4 dibubarkan.

Jadi adanya meja bundar. Saya seleksi orangnya yang bersedia kontribusi dengan lahan. Saya lanjutkan kalau nggak bersedia dipindahkan ke kelompok yang lain.

Harus Fokus pada Investasi, Anggaran BP Batam Naik Rp 400 Miliar Jadi Rp 2,232 Triliun

Saya buat tim pokja pasukan tempur. Eselon 4 dulu kan setaraf Kasi. Eselon 3 masih ada. Proses arus balik perizinan cepat.

Karena sebetulnya tugas BP bukan cari uang dari lahan," ujar Sudirman, Rabu (27/11/2019).

Form yang akan diisi dikurangi dan rekomendasi dalam mendapat lahan juga dihapuskan sebagian. Perizinan lahan sebelumnya melalui proses birokrasi di 16 meja dipersingkat.

Hanya saja untuk mendapat izin lahan harus disampaikan secara bisnis dan akte perusahaan.

"Form itu sudah kita rampingkan. Jadi tidak ada lagi rekomendasi atau izin macam-macam, cukup kalau orang mau minta lahan, dia mengajukan surat ke BP.

Pelabuhan Pelni Terganjal Biaya Pengerukan, Rudi: Kalau BP Batam & Pelni Tak Bisa, Alihkan ke Pemko



Tetapi yang disampaikan ke BP bukan akta pendirian perusahaan saja. Tetapi dia mau bisnis apa. Bahkan kalau perlu dia tak perlu sebut berapa luas lahan.

Nanti kita yang menyebutkan untuk skala bisnis seperti ini kira-kira berapa luasan lahan yang dibutuhkan. Kemudian tadinya ada eselon 4 yang mejanya banyak itu. Ada 16 meja sekarang saya bubarin semua," paparnya.

Diakuinya, sebagai pengganti 16 meja, Sudirman membuat kelompok kerja (Pokja). Nantinya proposal ini akan dicek dari sisi legal, setelah sesuai, barulah dicek ketersediaan lahan, luas lahan yang dibutuhkan, dan seterusnya.

"Jadi kelayakan teknis dan kelayakan yuridis dibuat menjadi suatu berita acara. Produk dari pokja inilah yang didigitalisasi ditambah nomor induk berusaha (NIB). NIB dari Online Single Submission (OSS) Jakarta kan sudah masuk dalam sistem," paparnya.

Setelah OSS dan berita acara ini keluar, beberapa menit kemudian langsung keluarlah Penetapan Lahan (PL) dan faktur Uang Wajib Tahunan (UWT). Kemudian si peminta lahan langsung membayar.

HM Rudi Ikuti Rapat Marathon BP Batam, Bahas Realisasi Anggaran 2019 dan Proyeksi 2020

"Setelah bayar baru kita menegosiasi perjanjian hak dan kewajibannya apa. Barulah terbit PPL, Perjanjian Penggunaan Lahan. Di PPL ini sudah ada sejumlah aturan-aturan yang sifatnya mandatori," katanya.

Mandatori itu, kata dia, artinya apabila si peminta lahan ingin menaikkan PLnya jadi HGB selama inikan harus ada rekomendasi. Sekarang sudah tidak ada lagi. Langsung masuk dengan PPL tapi harus lapor ke BP.

"Dalam laporannya, misalnya saya PL nomor sekian saya sudah dapat HGB," tuturnya.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian ingin hak tanggungan. Sudah ada didalam PPLnya, peminta lahan langsung ke Bank kemudian lapor lagi ke BP.

"Pendek kata, lahan itu ada stepnya. Ada pokja yang menerima pertama proposal. Saya akan kasih batas waktu kerja.

Jangan khawatir akan lama. Kemudian masuk PTSP. Permintaan Pak Kepala yang keluar bukan hanya PL saja melainkan faktur UWT dalam bentuk digital ataupun online.

Tak ada lagi antre panjang, habis keluar dia langsung bayar. Setelah bayar, datang langsung perjanjian dan negosiasi," paparnya.

Hari Jadi Kota Batam ke-190, Momen Sejarah Wali Kota Batam Juga Pimpin BP Batam

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved