Selasa, 16 Juni 2026

BATAM TERKINI

BP Batam Sederhanakan Proses Perizinan Lahan, 16 Meja Bakal Dihapuskan

BP Batam sederhanakan proses izin lahan. Nantinya BP Batam juga akan mengeluarkan Perka baru BP Batam

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
istimewa
Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Bp Batam Sudirman Saad 

Selama ini jika sudah bayar UWT, si pengusaha wajib punya bisnis baru. Kemudian digambarkan ke BP Batam bisnisnya seperti apa dan apa sumbangannya ke negara dalam bentuk kontribusi setiap sekali setahun misalnya.

"Biasanya masuk dalam PNBP," katanya

Targetnya, lanjut Sudirman, Jumat mendatang pihaknya akan menandatangani Perkanya.

"Perka baru. Jadi bukan lagi revisi. Prosedur pendek, perizinan simple," katanya.

Selain itu, untuk perpanjangan HGB juga syaratnya disederhanakan. Syarat pertama gedung sudah terbangun. Kedua, bawa sertifikat HGB asli dan KTP asli.

"Itu masuk ke PTSP. Keluar perintah pembayaran faktur perpanjangan setelah itu TTD, dia dapat PPL baru. Kemudian ke BPN terbit perpanjangan lagi," katanya. 

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved