BATAM TERKINI
Dua Siswa di Batam Dikeluarkan Dari Sekolah, Gegara Tolak Hormat Bendera, Begini Ceritanya
Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut berdasarkan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan Danramil Batam Barat, Senin (25/11)
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sempat akan diambil langkah pembinaan, nyatanya dua siswa SMP Negeri 21 Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dikeluarkan dari sekolah.
Gegara mereka tidak mau hormat bendera saat pelaksanaan upacara bendera. Selain itu, keduanya juga tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Alasan dua siswa ini, berkaitan dengan pemahaman di ajaran agamanya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut berdasarkan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Batam.
"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan berpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.
• Tolak Nyanyikan Indonesia Raya, Dua Siswa SMP di Batam Dikeluarkan dari Sekolah
Dia mengatakan, upaya mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya sudah dilakukan beberapa kali.
Tetapi hal tersebut tidak juga diindahkan. Akhirnya, diambil keputusan untuk mengeluarkan kedua siswa tersebut dari sekolah mereka.
"Kita tidak mau hal ini menjadi bumerang bagi ratusan siswa lainnya, jadi kita fasilitasi agar orangtua mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan kepercayaan mereka," kata Hendri.
Di tempat yang sama, Koramil O2 Batam Barat R Sitinjak mengatakan, pihaknya dari unsur TNI melalui Babinsa di Sagulung, baru mengetahui kasus tersebut enam bulan belakangan.
"Setelah kita tahu kasus ini, kita juga sudah lakukan upaya, agar orangtua menyadari bahwa mereka tinggal di Negara Indonesia, di mana ada aturannya," kata R Sitinjak.
• Dua Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah, Kadisdik Batam : Akan Kita Bina
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada orangtua.
"Tetapi semuanya mereka tolak. Orangtua anak menolak mengikui aturan yang ada. Mereka lebih mengikuti aturan agama yang mereka anut.
Ini sudah sangat tidak masuk akal, hormat bendera tidak bisa, menyanyikan lagu Indonesia Raya tidak bisa, bahkan menghormat guru pun tidak bisa.
Jadi kita tidak bisa biarkan hal tersebut, biarlah orangtuanya mencari pendidikan yang sesuai dengan ajaran mereka," kata R Sitinjak.
Sebelumnya diberitakan, dua siswa di SMPN 21 Sagulung, terancam dikeluarkan dari sekolah karena tidak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
• Pria Flores Nikahi Bule Cantik di Batam, Marie Lecornu: Aku Mencintai Kesederhanaan Marsel
Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia. Dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kedua anak yang duduk di kelas IX ini berinisial DH dan WS.
Diketahui, kedua anak itu sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolah. Namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah.
Persoalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua.
Bahkan Babinsa dan Kepolisian dari Sagulung sudah melakukan mediasi dengan orangtua.
Namun belum menemukan titik terang.
Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.
"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.
Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.
Pernyataan Pihak Sekolah
Dua siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah, akibat menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepala SMPN 21 Sagulung, Batam, Foniman mengatakan, sudah sejak awal mereka melakukan pembinaan terhadap keduanya.
Kedua anak ini tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdasarkan kepercayaan yang mereka anut.
"Menurut keyakinan yang dianut, mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Foniman saat ditemui Tribunbatam.id, Rabu (27/11/2019).
Sementara, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.
• Jelang Hari Aids Sedunia, 7 Ribu Warga Kalbar Positif HIV, Gay Mendominasi di 2019
Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.
Pihak sekolah sudah memanggil kedua orangtua siswa. Namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama.
Sementara dari pihak sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di non formal, namun mereka menolak.
Bahkan, orangtua anak tersebut menyampaikan kepada pihaknya bahwa sebagai warga negara ia berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.
Hal itu lah yang membuat pihaknya makin bingung.
Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 7 dan kelas 9.
Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah, lanjutnya, sudah terjadi sejak awal mereka bersekolah.
(Tribunbatam.id/ian sitanggang/bereslumbantobing)
