Sama-sama di Tempat Minyak, Beda Nasib Rizieq Shihab dengan Ahok BTP Terungkap di ILC

ILC TV One tadi malam, Selasa (26/11/2019) terlontar perbedaan nasib antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Rizieq Shihab.

kolase net
Ahok dan Rizieq Shihab 

Pertemuan antara dirinya dan Mahfud MD lebih banyak membahas kerja sama kedua negara. 

Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Habib Rizieq Shihab keluar dari Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

 

Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.

"Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas, antara Arab Saudi dan Indonesia," kata dia.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (25/11/2019). (KOMPAS.COM/IHSANUDDIN)

beredar di media sosial, Habib Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Habib Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

 

Namun, menurut Mahfud MD, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud MD menyambung.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Habib Rizieq Shihab dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Habib Rizieq Shihab keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.

PA 212 Harap Habib Rizieq Shihab Hadiri Reuni

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved