2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera Karena Keyakinan, Ini Sikap Kemenag Batam

Viral, dua siswa Batam dikeluarkan dari sekolah gegara menolak hormat bendera dan menyanyikan Indonesia Raya. Ini sikap Kemenag Batam.

Penulis: Beres Lumbantobing |
Tribun Batam/Istimewa
Bendera Merah Putih 

2 Siswa Batam Tolak Hormat Bendera Karena Keyakinan, Ini Sikap Kemenag Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua siswa SMPN 21 Batam yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat ini menjadi viral dan jadi topik hangat.

Meski viral, namun baik pihak sekolah maupun orangtua siswa belum menemukan solusi tepat untuk mengatasi perbedaan keduanya.

Hal itu karena menyangkut keyakinan seseorang dan tatanan bernegara.

Meski sudah dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah melalui rapat bersama, namun pihak keluarga menganggap bahwa keyakinan adalah kemerdekaan hakiki seseorang yang diatur negara.

Saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 siswa tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.

INI Alasan 2 Siswa SMP di Batam Tak Mau Hormat Bendera hingga Dikeluarkan dari Sekolah

Menyikapi permasalahan yang tengah ada, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen,Pargaulan Simanjuntak menyebutkan pihaknya saat ini sudah melakukan langkah preventif.

"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).

Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap anti Pancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.

"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.

Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.

"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia. 

Dipulangkan ke Orangtua 

Dua siswa kelas IX, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung  dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved