BATAM TERKINI

Herlina Nilai Sekolah Terlalu Membesarkan Masalah, Siswa Dikeluarkan Gegara Tolak Hormat Bendera

Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umum

Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Istimewa
Bendera Merah Putih 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Orangtua siswa SMPN 21 Batam yang dikeluarkan dari sekolah, gegara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengaku tak akan tinggal diam.

Dia akan mengambil langkah-langkah terkait, agar anaknya tetap bisa mendapatkan pendidikan SMP.

Apalagi posisi SMPN 21 Batam yang terletak di Kelurahan Sei Langkai, Sagulung itu, berdekatan dengan rumahnya. 

"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam."

Inilah pengakuan Herlina Sibuea, orangtua anak didik di SMPN 21 Batam, yang tidak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019) lalu.

Dia mengatakan, anaknya Ws kelas VIII di SMPN 21 Batam bukan tidak mau menghormat bendera. Hanya saja mengangkat tangan tidak mau.

"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.

 Siswa di Batam Dikeluarkan karena Tolak Hormat Bendera, Orangtua Tetap Ingin Anaknya Sekolah

Herlina menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.

"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.

Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.

"Dari kelas VII, tidak pernah ada masalah, kenapa sekarang dibesar-besarkan," kata Herlina.

Dia menilai, pihak sekolah yang membesar-besarkan masalah tersebut.

"Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umum," kata Herlina heran.

Dia menceritakan, awal pertama dipermasalahkan anaknya tidak menghormat bendera, saat ada salah satu murid kelas VIII yang juga satu aliran dengan mereka. Anak kelas VIII itu mengundurkan diri karena sakit.

"Jadi saat anak kelas VIII itu mengundurkan diri, pihak sekolah langsung memanggil anak saya dan temannya kelas IX. Katanya selama ini pihak sekolah memperhatikan bahwa anak kami tidak mau hormat bendera," kata Herlina.

Dia juga menjelaskan, sebelum mereka dipanggil pada Kamis (7/11/2019) lalu, anaknya Ws dan temannya DH sudah dipanggil duluan dan disuruh membuat surat penyataan.

"Jadi anak kami ini disuruh membuat surat peryataan. Dimana harus ikuti aturan sekolah salah satunya hormat bendera, harus ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya, harus mengikuti pelajaran agama, jika tidak mengikuti aturan, maka nilai agama tidak ada dan nilai PPKn kosong," kata Herlina.

Mendapat laporan tersebut, orangtua tidak setuju.

"Kita tidak setujulah, masa anak kita tidak memiliki nilai PPKn dan agama," ujarnya.

Dia mengatakan, karena surat pernyataan tersebut, mereka dilanggil oleh pihak sekolah.

"Jadi saat kita dipanggil oleh pihak sekolah, kita bukan mencari solusi. Malah pihak sekolah meminta kita agar memindahkan anak kami dari SMPN 21. 

Ya jelas kita tidak mau, karena sekolah itu yang paling dekat dengan rumah," kata Herlina.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved