BATAM TERKINI
Herlina Nilai Sekolah Terlalu Membesarkan Masalah, Siswa Dikeluarkan Gegara Tolak Hormat Bendera
Dari awal tidak pernah ada persoalan, baru bulan November 2019 ini masalah itu dibuka. Bahkan kita kaget juga kok bisa sampai diketahui umum
"Kami sangat menyayangkan hal itu. Dinas Pendidikan agar lebih teliti soal pemahaman ini. Meski juga demikian, hak-hak anak itu perlu dikaji oleh pemerintah," katanya Kamis (28/11/2019).
• Fakta-fakta Siswa SMP di Batam Dikeluarkan Sekolah karena Tolak Hormat Bendera Merah Putih
Utusan sangat meragukan nasionalisme dan toleransi kedua orang tua anak itu.
Ia mengatakan, jika tak disikapi hal ini oleh pemerintah, berpotensi mewabah dan menjadikan embrio perpecahan bangsa.
"Kementerian Agama juga harus turun tangan ini. Meski pun sudah mendapatkan izin aliran tertentu tetapi bila terjadi kekeliruan di kemudian hari, perlu ditinjau. Jangan sampai tak ada nilai-nilai Pancasila sebagai tonggak bangsa Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan berkata, keputusan untuk mengeluarkan kedua pelajar tersebut merupakan keputusan bersama dengan stakeholder terkait. Termasuk TNI-Polri.
Menurutnya jika pun tak dikeluarkan, maka keduanya juga terancam tinggal kelas. Karena pada pelajaran pendidikan kewarganegaan (PPKn) memperoleh nilai jelek.
“Jadi percuma nanti tetap di sekolah, kalau tinggal kelas terus, makanya diputuskan untuk dikeluarkan,” ucap Hendri.
Dan untuk kedua pelajar tersebut, pihaknya akan mengarahkan pendidikan non formal ataupun bisa mengambil paket.
“Itulah yang bisa bagi mereka,” tambahnya.
Ini Curhat Orangtua
Begini curahan hati orangtua siswa, pasca anaknya dikeluarkan dari SMPN 21 Batam, gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua siswa itu, tetap menginginkan anaknya sekolah di tempat yang sama, yakni SMPN 21 Batam di Kecamatan Sagulung.
Mereka sudah memikirkan masa depan anaknya.
Dan mereka tetap menghendaki anaknya bersekolah di SMPN 21 Batam.
"Kita sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019), yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.
