Irjen Arman Depari, Jenderal Berambut Gondrong Berani Jawab DPR Saat BNN Akan Dibubarkan

Irjen Arman Depari, jenderal polisi berambut gondrong menjadi pembicaraan usai rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (221/11/2019).

Tribunnews
Irjen Arman Depari 

TRIBUNBATAM.id - Irjen Arman Depari, jenderal berambut gondrong menjadi pembicaraan usai rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (221/11/2019).

Anggota Komisi III DPR mengancam akan membubarkan BNN.

Bukannya keder, Irjen Arman Depari malah melontarkan pernyataan yang membuat pembicaraan.

Lantas siapakah Arman Depari?

Sebelum fokus di bidang pemberantasan narkoba, Irjen Arman Depari ternyata pernah juga menjadi Kadensus 88 Polda Sumatera Utara.

Di bidang ini, ia bahkan pernah melaksanakan beberapa tugas penyidikan napi teroris di luar negeri.

Tak hanya itu, Deputi Pemberantasan BNN ini juga pernah turut membantu dan memberikan informasi hasil penyelidikan tim Ditserse Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus terorisme.

Kala itu, kasus terorisme yang dimaksud yakni, yakni kasus bom Bali I, untuk menangkap Imam Samudra.

Sebelum bertugas di BNN, Arman Depari sempat menjadi Kapolda Kepulauan Riau selama kurang lebih dua tahun.

Barulah pada 2016, Jenderal garang ini menjadi Deputi Pemberantasan BNN.

Pria kelahiran Karo, Sumatera Utara, 1 Agustus 1962 ini, menghabiskan masa kecil dan remajanya hingga bangku SMA di Berastagi.

Setelah lulus SMA, ia kemudian mencoba peruntungan masuk ke Akpol. Ia pun termasuk, lulusan Akpol tahun 1985.

Selain identitasnya, hal lain yang mencuri perhatian dari sosok Arman Depari adalah penampilannya.

Ya, Jenderal yang satu ini berpenampilan berbeda dari aparat polisi kebanyakan yang kerap muncul di hadapan publik.

Ia memiliki rambut gondrong atau panjang. Arman Depari bahkan kerap menguncir rambut panjangnya saat muncul di hadapan publik.

Penampilannya yang terlihat maco ini ternyata sejak dirinya bekerja sebagai pemberantas narkoba di BNN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved