SELEB TERKINI
Nunung Srimulat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Sang Suami Masih Pertimbangkan Ajukan Banding
Nunung Srimulat divonis 1,5 tahun rehabilitasi, suaminya masih pertimbangkan akan mengajukan banding atau tidak.
TRIBUNBATAM.id - Nunung Srimulat divonis 1,5 tahun rehabilitas atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Diketahui Nunung Srimulat tersandung kasus narkoba dengan suaminya, July Jan Sambiran.
Nunung divonis oleh dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan hakim sudah menyatakan jika Nunung terbukti mengkonsumsi narkotika golongan 1.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Namun, hakim masih memberikan pihak Nunung untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
• Nunung Srimulat dan Suaminya di Vonis 1 Tahun dan 6 Bulan Rehabilitasi di PN Jakarta Selatan

"Bagaimana, kami memberikan kesempatan untuk menanggapi, menerima atau menolak?" ucap majelis hakim.
Mendengar pernyataan hakin, July Jan Sambiran terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.
Kepada majelis hakim, suami Nunung mengatakan masih memerlukan waktu untuk berpikir apakah menerima putusan atau menolak putusan tersebut.
"Kami masih pikir-pikir, Yang Mulia," ucap July.
• 11 US Investors Will Open Business in Batam
Sementara itu, Nunung hanya terdiam dan tertunduk lesu setelah mendengar putusan hakim tersebut.
Nunung terlihat lemas dan tidak berkata sepatah kata pun setelah majelis hakim mengetuk palu vonis.
Sementara itu rekan Nunung sesama di grup Srimulat, Tarzan mengungkapkan harapannya untuk Nunung.

"Harapannya bebas," tutur Tarzan.
Diketahui, Tarzan hadir dalam sidang putusan Nunung.
Tarzan terlihat membawa makanan ringan untuk Nunung.