Pegawai KPK Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Diisukan Karena Akan Dijadikan PNS, Apakah Masalah Gaji?

Sejumlah Pegawai KPK mengundurkan diri. Banyak yang mengira pengunduran diri ini dikarenakan setatusnya akan dijadikan sebagai PNS.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Bali/ Zaenal Nur Arifin
Wakil Pimpinan KPK dan Kadin Indonesia seusai melakukan pertemuan, Kamis (28/11/2019). 

“Ada beda nol koma sekian poin saja itu tidak akan bisa jadi Direktur. Seleksinya sangat ketat untuk itu dan kita sangat jaga itu. Potensi mengancam independensi ada. Bayangkan saja kalau strukturnya sangat rijit kayak mesin gitu ya agak sulit,” tambahnya.

Agen integritas

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo menghormati keputusan tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak jadi aparatur sipil negara.

Yudi berharap, ketiga pegawai KPK yang mengundurkan diri tersebut dapat menjadi agen integritas dan antikorupsi di tempat kerja mereka yang baru.

"Benar bahwa ada pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun, itu merupakan hak mereka, apalagi sudah mendapatkan tempat kerja yang bagus untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Yudi mengimbau para pegawai KPK untuk tetap berjuang dalam upaya memberantas korupsi sambil mengungkit peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK terdahulu.

Yudi juga mengingatkan bahwa dua pimpinan KPK yang baru, yakni Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron, sudah datang ke KPK dan menyampaikan bahwa mereka siap bekerja sama dengan WP KPK.

"Saat ini 3 pimpinan KPK bersama tokoh-tokoh bangsa tengah berjuang dalam jalur konstitusi untuk menggugat revisi UU KPK. Kita harus dukung secara total dengan kinerja kita," kata Yudi.

Diberitakan sebelumnya, tiga pegawai KPK yang mengundurkan diri karena menolak status aparatur sipil negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (27/11/2019).

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus dikutip dari Tribunnews.com.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sejumlah Pegawai KPK Mengundurkan Diri Karena Akan Dijadikan ASN? Begini Kata Saut Situmorang, 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved