Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Tak Punya Motor dan Sering Nebeng Teman, Jadi Alasan RK Mencuri, Ujungnya Masuk Bui

Akibat tak punya kendaraan, tersangka RK (31) akhirnya nekat mencuri motor yang bukan miliknya di pantai Marina Sei Temiang, beberapa waktu lalu.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/bereslumbantobing
RK menggunakan baju tahanan bernomor punggung 09, tersangka kasus curas di wilayah Polsek Sekupang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akibat tak punya kendaraan, tersangka RK (31) akhirnya nekat mencuri motor yang bukan miliknya di pantai Marina Sei Temiang, beberapa waktu lalu.

Hal itu terungkap saat Kepolisian Sektor Sekupang menggelar ekspose lima tersangka curas di Mapolsek Sekupang, Jalan Ir Sutami, Kamis (28/11/2019).

Kepada Tribun, RK mengaku saat itu ia hendak pulang dari tempat pemancingan bersama teman, dan melihat ada motor terparkir.

"Kemana-mana saya sering nebeng sama teman, melihat ada motor di situ makanya kami bongkar kuncinya," ujar dia.

RK mengaku sudah tidak bekerja lebih kurang 3 bulan. Aktivitasnyapun lebih sering dihabiskan dengan memancing.

Boleh Numpang Tinggal, Pria di Batam Ini Justru Mencuri Harta Benda Temannya

"Sudah nggak kerja 3 bulan bang, jadi hanya mancing lah aktivitas. Pas saat mau pulang tidak jauh dari tempat saya mancing ada terparkir satu unit motor FIZ R, lalu saya bersama teman mencongkelnya menggunakan pisau, kemudian saya bawa pulang ke rumah," lanjut RK.

Dikatakan dia, bahwa waktu itu ia berhasil membawa ikan dan motor pulang ke rumahnya.

Adapun motor yang dicurinya itu akan digunakannya untuk dipakai sehari hari.

"Motor saya pernah ada, namun sudah lama rusak. Untuk membeli nggak ada uang, sementara saya tidak bekerja sudah 3 bulan, tanggungan anak ada empat orang, belum lagi istri," sambungnya dengan nada bersedih.

Atas perbuatan itu RK pun menyesali perbuatannya.

"Ya seperti ini lah konsekuensinya bang, mau bagaimana lagi," pungkas RK dengan nada pasrah.

Numpang Tinggal di Rumah Teman, Justru Mencuri Hartanya

Selain RK, polisi juga mengamankan Feriadi gara-gara mencuri di rumah temannya. Begini ceritanya.

Niat hati membantu teman, Jupriadi Heririvai (40) justru kehilangan barang-barang miliknya setelah Feriadi bin Ahmad Thalib (39) membawa kabur harta bendanya.

Akibatnya, Feriadi pun kini harus meringkuk di ruang tahanan polisi.

Hal itu terungkap saat Kapolsek Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Rahman menggelar ekspose 5 orang tersangka curas di Mapolsek Sekupang, Jalan Ir Sutami, Kamis (28/11/2019).

Kapolsek menerangkan, kejadian itu berawal dari bantuan yang diberikan Jupriadi (korban) kepada Feriadi (pelaku) untuk memperbolehkan pelaku tinggal sementara waktu di rumah miliknya.

Tersangka curas diamankan Polsek Sekupang
Tersangka curas diamankan Polsek Sekupang (tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Hingga beberapa hari selepas itu, tepatnya saat Jupriadi meninggalkan pelaku untuk pergi bekerja dan menitip rumah pada pelaku, namun kemudian sepulang kerja alangkah terkejutnya korban ketika tidak lagi melihat barang-barang berharga di rumahnya raib dibawa pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved