Fakta-Fakta Pembunuhan Janda Muda, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih siswa SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
TRIBUNBATAM.id - 7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih siswa SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil
Kasus pembunuhan janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta.
Ia dibunuh di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat itu, oleh seorang pelajar SMA.
Dirangkum dari laporan reporter lapangan SURYA.co.id, berikut fakta-faktanya.
1. Identitas Pembunuh
Satreskrim Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa pembunuh Aidatul Izah merupakan pelajar SLTA berinisial AN ST (19).

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
2. Pelaku melilit leher korban
Budi Hendrawan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada napas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
"Sudah kami tangkap pelakunya, kami jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.
3. Korban tengah mengandung
Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.
• Mahasiswi di Denpasar Hamil Besar Ikut Ujian, Saat Kontraksi Nekat Melahirkan di Toilet Kampus
• 11 Dojang di Denpasar Resmi Dikukuhkan, Ini Kata Ketua TI Denpasar
Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.
"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).