Fakta-Fakta Pembunuhan Janda Muda, Pelaku Masih SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil

7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih siswa SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil

Kolase foto Surya/M Sudarsono-Facebook Yuni Rusmini
Cinta terlarang janda muda dan anak SMA berakhir tragis, hamil 6 bulan minta tanggung jawab 

TRIBUNBATAM.id -  7 Fakta Pembunuhan Janda di Bojonegoro, Pelaku Masih siswa SMA hingga Hasil Visum Korban Sedang Hamil

Kasus pembunuhan janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta. 

Seperti diketahui, janda satu anak itu bernama Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur.

Ia dibunuh di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat itu, oleh seorang pelajar SMA.

Dirangkum dari laporan reporter lapangan SURYA.co.id, berikut fakta-faktanya.

1. Identitas Pembunuh

Satreskrim Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa pembunuh Aidatul Izah merupakan pelajar SLTA berinisial AN ST (19). 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019).
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus pelajar yang membunuh janda, Jumat (29/11/2019). (SURYA.co.id/M Sudarsono)

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

2. Pelaku melilit leher korban

Budi Hendrawan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

AN ST (19) mengaku menyesal usai menghabisi nyawa Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Pelaku yang masih berstatus pelajar SLTA itu tega membunuh janda beranak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019). Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
AN ST (19) mengaku menyesal usai menghabisi nyawa Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku yang masih berstatus pelajar SLTA itu tega membunuh janda beranak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019). Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan. (SURYA/M SUDARSONO)

Setelah dicek mungkin masih ada napas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

"Sudah kami tangkap pelakunya, kami jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.

3. Korban tengah mengandung

Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.

 Mahasiswi di Denpasar Hamil Besar Ikut Ujian, Saat Kontraksi Nekat Melahirkan di Toilet Kampus

 11 Dojang di Denpasar Resmi Dikukuhkan, Ini Kata Ketua TI Denpasar

Usia kehamilan diperkirakan sudah 24 minggu lamanya.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved