BATAM TERKINI
Blanko e-KTP Terbatas, Camat Batuaji Minta Warga Bersabar
Camat Batuaji, Ridwan memberikan surat keterangan (suket) kepada warga untuk keperluan data diri. Ini untuk mengatasi blanko e-KTP yang terbatas.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keberadaan blanko e-KTP, masih menjadi persoalan.
Sampai saat ini, berkas permintaan pencetakan e-KTP, masih banyak di kantor Camat Batuaji.
Hal tersebut dikarenakan terbatasnya blan ko e KTP yang datang dari Pusat untuk Kota Batam.
"Kami mengimbau warga Batuaji agar tetap bersabar. Bagi yang sedang melakukan pengurusan e- KTP. Sampai saat ini masih banyak berkas pengurusan e KTP yang belum bisa diproses," kata Ridwan Minggu (1/12/2019).
Pihak kecamatan tetap memberikan surat keterangan (suket) kepada warga untuk keperluan data diri.
Suket menurutnya berlaku bagi warga yang memerlukan identitas diri pengganti sementara.
Sementara untuk warga yang sudah lama melakukan pengurusan e KTP, bisa menanyakan langsung ke kelurahan terdekat.
"Sampai saat ini ada juga e-KTP yang sudah selesai dicetak tetapi belum diambil pemiliknya. Jadi kami imbau kepada warga agar pro aktif menanyakan ke kelurahan," kata Ridwan.
e-KTP di Kecamatan Nongsa
Tidak hanya di Kecamatan Batuaji, kendala blanko e-KTP sebelumnya juga dikeluhkan Camat Nongsa, Arfandi.
Kebutuhan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Batam cukup tinggi namun tak diimbangi dengan jumlah blanko yang memadai.
Akibatnya, kondisi itu memunculkan polemik tersendiri bagi masyarakat yang ingin membuat kartu identitas yang kini berlaku seumur hidup tersebut.
Di kecamatan Nongsa sendiri, sejak 2018 hingga 2019 terdapat 3.699 orang yang mengajukan pembuatan e-KTP.
Hal itu diungkapkan Sekertaris kecamatan Nongsa Arfandi, Rabu (11/9/2019) di ruangan kerjanya.
"Ada sekitar 3.699 yang melakukan pengajuan e-KTP dari tahun 2018-2019," ujar Arfandi kepada Tribun Batam.
Arfandi menjelaskan, dari 3.699 orang tersebut sekitar 750 an orang yang pundak ke kecamatan Nongsa.
Sedangkan untuk yang berumur 17 tahun sekitar 400 orang yang membuat KTP perdana.
"Yang paling banyak, perubahan alamat dan perbaikan KTP yang sudah rusak" ujar Arfandi.
Permintaan pembuatan KTP di kecamatan Nongsa sendiri selain yang berusia 17 tahun pada 2018 kurang lebih sekitar 300 orang.
Dan permintaan yang paling banyak pada tahun 2019 ini ungkap sekertaris kecamatan Nongsa.
"Yang paling banyak permintaan tahun ini" ungkap Arfandi. (tribunbatam.id/alamuddin/iansitanggang)