Aksi Bejatnya Bikin Korban Menderita Kanker Rektum, Pelaku Cabul Ini Diancam 15 Tahun Penjara
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai nelayan, sedang korban berinisial T (12) seorang pelajar.
Aksi Bejatnya Bikin Korban Menderita Kanker Rektum, Pelaku Cabul Ini Diancam 15 Tahun Penjara
TRIBUNBATAM.id- Sungguh malang nasib remaja perempuan di Padang ini.
Adalah T (12) menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 56 tahun.
Tragisnya lagi, aksi pencabulan pelaku berinisial AMD tersebut hingga mengakibatkan korban T menderita kanker rektum.
T harus menderita kanker rektum stadium 4.
Kini AMD terancam hukuman 15 tahun penjara.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali kepada korban berinisial T (12).
• Keluarga Korban Pencabulan Oknum Dokter Diajak Berdamai, Kasatreskrim: Proses Hukum Tetap Jalan
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai nelayan, sedang korban berinisial T (12) seorang pelajar.
"Kejadiannya terhadap tersangka telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berusia 12 tahun sebanyak empat kali," katanya, Senin (2/12/2019).
Dijelaskannya, kejadian dilakukan bulan Agustus 2018, di mana dilakukan di semak-semak dan beberapa tempat.
"Modusnya memberikan uang pengganti uang korban yang berjualan keripik," kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.
"Setiap selesai persetubuhan, diganti dengan uang Rp 20 hingga Rp 30 ribu dan mengancam korban," katanya.
Dijelaskannya, ancamannya seperti melarang korban mengatakannya kepada orang lain, dan kepada orangtua korban.
• Ramalan Zodiak Hari Selasa 3 Desember 2019, Pisces Utamakan Keuangan, Aries Jaga Kesehatan
"Korban melakukannya sebanyak tiga kali di vagina, satu di dubur, akibatnya korban menderita kanker stadium empat. Ini menjadi perhatian bagi kita semua," ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku diamankan di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB sedangkan korban saat ini dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan pengobatan.
"Kita meminta tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk dapat ikut dalam membantu dalam mengurangi perbuatan asusila," katanya.