KPK Akan Selidiki Keterlibatan Anak Megawati yang di Sebut Dalam Sidang Impor Bawang Putih

Disebutnya nama Tatam anak Megawati Soekarno Putri di persidangan akan ditindak lanjuti oleh KPK. Untuk diketahui, nama Tatam disebut dalam sidang su

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNBATAM.id - Disebutnya nama Tatam anak Megawati Soekarno Putri di persidangan akan ditindak lanjuti oleh KPK.

Untuk diketahui, nama Tatam disebut dalam sidang suap pengurusan impor bawang putih.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang perkara suap pengurusan impor bawang putih.

Seniman dan Disbudpar Kota Batam Bentuk Komisi Film Daerah di Batam

Aipda Supriadi Alias Joker Polisi Milenial yang Dicari Kapolda Kepri Ternyata Seorang Slankers

Salah satunya adalah mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama atau yang akrab disapa Tatam, putra sulung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi, dan wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2019) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam.

I Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.

Bahkan, I Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati.

Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari hasil perkawinan dengan almarhum Surindro Supjarso.

Meski demikian, Syarif masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan.

Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut.

"kita lihat di perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya," ujar Syarif.

Disebut Dalam Sidang

Nama Anak Megawati disebut dalam sidang oleh Jaksa Pada KPK.

Itu merupakan sidang suap pengurusan impor bawang putih.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, menyebut nama Tatam di sidang suap pengurusan impor bawang putih.

 1.328 Orang di Nganjuk Positif Terjangkit HIV/AIDS, Ini Pesan Wabup Nganjuk

 Wakil Pimpinan KPK Beri Tanggapan Banyak Peyidiknya yang Pilih Keluar Dari KPK

Takdir, salah satu JPU pada KPK itu menanyakan kepada mantan anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.

"Kenal," jawab Dhamantra.

"Siapa?" tanya Takdir.

"Putranya Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri,-red)," jawab Dhamantra.

 

I Nyoman Dhamantra
Sidang kasus I Nyoman Dhamantra (Glery Lazuardi/Tribunnews.com)

Disinyalir nama Tatam merujuk Mohammad Rizki Pratama.

Tatam merupakan seorang pengusaha anak dari Megawati dengan almarhum Surindro Supjarso.

Surindro merupakan pilot pesawat AURI dan perwira pertama pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Republik Indonesia wafat lantaran kecelakaan pesawat di perairan pulau Biak, Irian Jaya, pada tanggal 22 Januari 1970.

Di persidangan itu, JPU pada KPK tidak menggali lebih jauh sosok Tatam.

Serta, kaitan dengan suap impor bawang putih yang menyeret mantan politikus PDI Perjuangan asal Bali itu.

Untuk diketahui, Nyoman dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Tindaklanjuti Munculnya Nama Tatam dalam Sidang Suap Impor Bawang, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved