Rabu, 29 April 2026

Polisi Bongkar Pabrik HP Ilegal, Pekerja Disana Cuma Digaji Rp 800 Ribu

Polisi Bongkar kasus perakitan HP ilegal, dalam penggerebekan tersebut diketahui kalau sebuah rumah selama ini digunakan pelaku untuk merakit HP

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi HP ilegal 

"Setelah kami lakukan penggeledahan, ternyata betul ada aktivitas perakitan HP dan setelah kami cek, perizinannya ternyata yang bersangkutan tidak memiliki postel," kata Budhi di lokasi.

"Modus yang dilakukan tersangka ada dua, pertama mengimpor dari sparepart HP, kemudian dirakit di sini. Kemudiaan dijual, dipasarkan di wilayah Indonesia," ujar Budhi.

Sementara untuk modus kedua yakni menjual ponsel impor dari negara tertentu, kemudian mereka jual di Indonesia sekaligus menerima garansi kerusakan.

Padahal, izin dari ruko tersebut hanyalah jual beli aksesoris ponsel.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pekerja Pabrik Ponsel Ilegal di Penjaringan Hanya Diupah Rp 800 Ribu Per Bulan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved