BATAM TERKINI

Di Ranperda RTRW Batam, 5 Ribu Hektare Wilayah Pantai Akan Direklamasi, Diantaranya Teluk Tering

Dalam pembahasan ranperda RTRW Batam, diketahui seluas 5.000 hektare wilayah pantai di Batam masuk zona reklamasi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/roma uly sianturi
Suasana pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan pembahasan Ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Batam, untuk 20 tahun mendatang 

Disampaikan, rencana Ranperda RTRW terbaru itu, merupakan gabungan antara RTRW lama dan Perpres 87 tahun 2011.

"RTRW kita ini, gabungan Perpes dan RTRW lama. Jadi disatukan dalam RTRW kita," tutupnya.

Tak hanya Jeffry, pembahasan ini juga dihadiri oleh beberapa Bapemperda lainnya, Safari Ramadhan, Tumbur M Sihaloho, Harmidi Umar Husein, Muhammad Rudi, Iman Sutiawan.

Pembahasan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar, Perwakilan BPN, BP Batam, dan stakeholder lainnya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved