Fakta-fakta Janda Muda Tewas di Tangan Anak SMA, Diajak Berhubungan Badan, Kini Akui Menyesal
Janda Muda Tewas di Tangan Anak SMA, Diajak Berhubungan Badan di Semak-semak, Kini Akui Menyesal
Terancam hukuman 20 Tahun
Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.
#Fakta-fakta Janda Muda Tewas di Tangan Anak SMA, Diajak Berhubungan Badan, Kini Akui Menyesal#
FOLLOW INSTAGRAM @TRIBUN___BATAM:
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Janda Muda Tewas di Tangan Anak SMA, Diajak Berhubungan Badan di Semak-semak, Kini Akui Menyesal